Ketua Dewan Pembina DPP PPRI Minta Polda Riau Proses Laporan PT AMR Rohul

Ketua Dewan Pembina DPP PPRI Minta Polda Riau Proses Laporan PT AMR Rohul
Ketua Dewan Pembina DPP PPRI, Darbi SAg (baju kuning)

MimbarRiau.com - Akibat dari pemasangan fortal di jalan utama PT AMR oleh Sekolompok masyrakat pada tanggal 16 maret di desa pasir pandak kecamatan kepenuhan Rokan Hulu Riau.

Pada saat di areal tersbut ada dua kelompok masyarakat yang mengatakn mereka adalah kelompok dari anggota koperasi yang kelompok satu beranggota kan 200 orang 

Namun kelompok satu lagi menyatakan berjumlah mereka 303 orang. pihak anggota yng 200 orang inilah yang memasang fortal di jalan utama PT AMR Tersebut

Akibat dari pemasangan fortal tersebut sehingga mengakibatkan aktifitas pekerjaan  tak bisa dilakukan

Pihak PT AMR melihat hal ini memintak kepada yang memasang fortal untuk membuka fortal tersebut dan kalau bisa sesuati nya kita bicarakan secara baik baik tetapi tidak diacuh kan

Setelah melakukan pembicaraan dengan alot memberi pencerahan kepada kelompok masyarakat namun juga tidak ditemukan kesepaakatan maka pihak PT AMR meninggalkan lokasi menuju ke ujung batu

Dan pada minggu pihak PT AMR Melakukan laporan ke POLDA riau guna untuk memberikan keterangan laporan terhadap pemasngan fortal di areal jlan utama PT AMR

Sealain dari itu pada saat kejadian hadir juga Darbi SAg di tempat kejadian dan melihat langsung bagaimana pihak yang memasng fortal dengan mengatakan hal hal yang kurang pantas kepada pihak PT AMR

Darbi sebagai Ketua Dewan pembina PPRI (Perkumpulan Pimpinan Redaksi Intelektual) merasa hal ini kurang pantas di lakukan semestinya harus bebicara secara baik baik.

Darbi juga meminta kepada Polda riau untuk dapat menindak lanjuti laporan yang di sampaikn oleh pihak PT AMR guna untuk mencari kebenaran dari kejadian ini. (Sahnan) 

Berita Lainnya

Index