Bapenda Kota Pekanbaru Diduga Gaji Penangkap Kecoa di Kantornya Rp. 300 Juta Setahun?

Bapenda Kota Pekanbaru Diduga Gaji Penangkap Kecoa di Kantornya Rp. 300 Juta Setahun?
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan (Foto: Haluanriau.com)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada tahun 2023 diduga menganggarkan jasa pembersihan hama (kecoa, tikus, rayap dan serangga) senilai Rp 300 juta. 

Anggaran sebesar itu pun mendapatkan sorotan tajam dari Suwandi selaku pengamat kebijakan publik provinsi Riau. 

"Disatu sisi saya menilai bagus kalau itu tepat sasaran, disisi lain kalau itu benar-benar 300 juta anggaran yang disediakan untuk si pembersih kuat dugaan saya rawan akan korupsi" ujar Suwandi. Selasa (27/2/2024).

Penilaian Suwandi terkait rawan korupsi itu bukan tanpa alasan, sebab menurutnya masyarakat yang menerima jasa pembersih serangga itu pasti tak terfikir kalau anggarannya sebesar itu. 

"Kalau memang benar terealisasi angka 300 juta setahun untuk membersihkan serangga dikantor Bapenda Pekanbaru, mungkin saya orang pertama yang apabila ditawarkan menyatakan sanggup," Cetusnya. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru ketika dikonfirmasi MimbarDesa seakan menghindari pertanyaan awak media. 

"Saya Bukan Kepala Bapenda Pekanbaru, salah sambung," ucapnya sembari memutuskan sambungan telepon. (Sutan) 

Berita Lainnya

Index