Roden Banding ke PT Riau, Masyarakat Peduli Tahura Akan Gelar Aksi Demo

Roden Banding ke PT Riau, Masyarakat Peduli Tahura Akan Gelar Aksi Demo
Ketua Masyarakat Peduli Tahura Darbi S.Ag

Bangkinang, Mimbarriau.com -- Setelah Hakim PN BANGKINANG putuskan bahwa Roden telah melakukan perbuatan melawan Hukum yang telah merubah kawasan TAHURA SSH Menjadi perkebunan kelapa sawit dan Roden harus mengembalikan kepada fungsi nya semula.

Dan kalau tidak di laksanakan maka Roden harus membayar denda 1 jt setiap hari nya. Merasa tidak adil atas keputusan itu maka roden melakukan upaya Banding Ke Pengadilan Tinggi Pekan Baru Riau. Dan beliau sudah mendaftarkan memori banding nya atas Putusan Pengadilan Negri Bangkinang.

Namun di sisi lain Ketua Masyarakat Peduli Tahura Darbi S.Ag bersama Mahasiswa Pecinta lingkungan Rizalul Ilmi S.HUM saat di jumpai akan melakukan aksi demo ke pengadilan tinggi riau.

Mereka menyampaikan akan senantiasa melakukan aksi sampai kemana pun. Ini kami lakukan supaya kawasan Tahura SSH Itu di kembalikan kepada funsi nya seperti semula menjadi kawasan konservasi yang berfunsi untuk menstabilkan lingkungn yng saat ini sudah sangt menghawatirkan. Dwmo akan kit adakan minggu depan lah kata Darbi. Yang pasti kita akan terus kawal proses peradilan TAHURA SSH ini. (MR01)

 

Berita Lainnya

Index