Sidang Kelima Gugatan Gubernur Riau : 4 Alamat Kepala SMA dan 34 Pejabat Administratur Belum Diberikan

Sidang Kelima Gugatan Gubernur Riau : 4 Alamat Kepala SMA dan 34 Pejabat Administratur Belum Diberikan

Pekanbaru, Mimbarriau.com -- Sidang kellima gugatan Markas Daerah Laskar Merah Putih provinsi Riau (Mada LMP Riau) terhadap Gubernur Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru pada Kamis, jam 10.00 (4/1/2024), Kuasa Gubernur Riau Eddy Natar dari Biro Hukum Setda Riau belum memberikan 4 alamat kepala SMA dan 34 alamat pejabat administratur.

Abdullah, Sekretaris Markas Daerah LMP Riau yang hadir di persidangan menyampaikan "Hakim meminta Irsyad dari Biro Hukum menyerahkan alamat  nama- nama dimaksud paling lambat jam 16.00 pada sidang kelima (hari Kamis, red).

Abdullah melanjutkan bahwa Kepala SMA dan pejabat administratur akan tetap dipanggil ke pengadilan sebagai pihak terinvensi.

Abdullah menjelaskan kepada awak media bahwa sidang berikutnya sidang terbuka, hanya tinggal menunggu jadwal dari pengadilan.

Diakhir penyampaiannya, Abdullah menegaskan persidangan tersebut menguji secara obyektif apakah SK yang dikeluarkan Gubernur terkait pengangkatan Kepala SMA dan Pejabat Administratur dapat diputuskan Pengadilan TUN sesuai peraturan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MR01) 
 

Berita Lainnya

Index