Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria

Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika,  Tim Opsnal SatresNarkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria

SIAK, Mimbarriau.com -- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu diJalan Yos Sudarso Km.46 Desa Minas Barat Rt.001 Rw.003 Dusun Bukit Keramat Kec. Minas Kab. Siak. (07/12/2023).

HA(30) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 3.22 (tiga koma dua puluh dua) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, Sabtu (9/12/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari  Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 20.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di salah satu rumah di Jalan M.Ali Gang Setia Rt.002 Rw.002 Kampung Perawang Barat Kec. Tualang   Kab.siak dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. HA, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. HA ditemukan 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis shabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merek On Bolt yang disembunyikan didalam lemari yang berada dikamar Sdr. HA. Kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr. HA bahwa benar 21 (dua puluh satu) paket narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr.DPO  ”Terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza. (Manik/MR) 
 

Berita Lainnya

Index