Pakar Politik Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Pisah Jalan

Pakar Politik Sebut Megawati dan Jokowi Sudah Pisah Jalan
Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023.

MimbarRiau.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyatakan, kritik yang dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan keduanya kini sudah pisah jalan.

"Sudah bercerai dan beda haluan dengan jokowi," kata Ujang kepada Tempo saat dihubungi, Senin, 12 November 2023.

Kendati demikian, Ujang mempertanyakan mengapa kritik Megawati baru disampaikan sekarang alias tidak dari dulu. Namun, Ujang menilai bisa jadi karena apa yang dirasakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden 2019 yang merugikan pasangan ini dirasakan oleh PDIP sekarang.

“Karena persoalan hukum yang hanya menyasar pada Prabowo-Sandi,” kata Ujang.

Sebelumnya Megawati Soekarnoputri menyebut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK atas pelanggaran etik para hakim konstitusi menjadi bukti kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat berdiri kokoh meski menghadapi upaya rekayasa konstitusi.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi,” kata Megawati.

Selain itu, Megawati menyebut dirinya sering mengatakan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dam bermegara yang harus diikuti dengan lurus. Menurut putri Soekarno itu, konstitusi bukan sekadar ditaati sebagai hukum dasar tertulis, tetapi harus memiliki ruh.

“Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” kata dia.

Megawati Kenang MK di Masa Pemerintahannya
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan prihatin dengan adanya rekayasa konstitusi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Apa yang terjadi saat ini, kata Megawati, mengingatkan dirinya ketika menjabat sebagai presiden pada 2001-2004.

Megawati menyebut saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.

“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat-sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” kata Megawati dalam konferensi pers yang Tempo pantau secara daring, Ahad, 12 November 2023.

Megawati mengklaim peran Mahkamah Konstitusi yang penting membuat dirinya serius dalam pembentukan institusi itu. Dia bersama Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo mencarikan gedung di sekitar wilayah Istana Negara.

“Suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bag rakyat, bangsa, dan negara,” kata Megawati. “Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.” (Chdy)

Berita Lainnya

Index