Ngaku Menjambret di 60 TKP

Ngaku Menjambret di 60 TKP
Reskrim Kompol Bery Juana Putra

Pekanbaru,MimbarRiau.com - Tiga pelaku kejahatan spesialis jambret yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polda Riau baru-baru ini, ternyata telah beraksi di 60 tempat kejadian perkara (TKP). Fakta tersebut terungkap usai Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengembangan terhadap ketiganya.

Soal jumlah TKP ini diungkap Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra saat membeberkan hasil penyidikan terhadap tiga pelaku spesialis Jambret berinisial MWR, TA dan RF.

"Total itu, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di 60 TKP. Diantaranya masing-masing, untuk wilayah Pekanbaru saja, MWR itu 27 TKP, TA 8 TKP dan RF 25 TKP,” kata Kompol Bery.

Seperti diberitakan sebelumnya di koran ini, penangkapan komplotan ini bermula dari laporan salah seorang korban. Kemudian Unit Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil melacak lokasi dua tersangka, yaitu MWR dan TA. ”Usai mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku inisial MWR dan TA, yang kita diamankan di Jalan Adi Sucipto pada Rabu (25/10) lalu,” kata Kompol Bery.

Kemudian, hasil interogasi dua tersangka, Tim mendapatkan informasi keterlibatan RF. Kemudian tersangka ketiga ini diamankan di hari yang sama ketika berada di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.(Chdy)

Berita Lainnya

Index