Polres Aceh Tamiang Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait Narkoba dan Kriminalitas

Polres Aceh Tamiang Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait Narkoba dan Kriminalitas
Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Ichsan, SH didampingi sejumlah PJU Polres ( foto Humas Polres)

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar program "Jum'at Curhat" di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri, Kecamatan Tenggulun, Jumat (3/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait peredaran narkoba dan kriminalitas. Datok penghulu Desa Tebing Tinggi meminta pihak kepolisian untuk menindak peredaran narkoba di desa-desa di Kecamatan Tenggulun.

Sementara, Ketua Pemuda Kampung Selamat juga memberikan masukan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pencurian tandan kelapa sawit, dan brondolan sakit.

Menanggapi hal itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Ichsan, SH meminta Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Wakapolres mengatakan akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pemuda.

Wakapolres juga memberikan sosialisasi terkait pelayanan call center 110. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan gangguan kamtibmas, ujarnya.**(tarm/MR)

 

Berita Lainnya

Index