Pemkab Aceh Tamiang dan Lapas Kuala Simpang Jalin Kerja Sama Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Pemkab Aceh Tamiang dan Lapas Kuala Simpang Jalin Kerja Sama Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang menggelar pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C bagi warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto, dan Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Wahyudi, Amd.IP., S.Sos., M.Si., pada Rabu (1/11/2023).

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendidikan kesetaraan merupakan bentuk wujud pendidikan non formal. Ia berharap warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, moral, dan etika.

Pj  Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap, warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, jumlah warga binaan yang mengikuti pendidikan kesetaraan ini sebanyak 23 orang. Mereka terdiri dari 6 orang paket A, 10 orang paket B, dan 7 orang paket C.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 bulan, mulai November 2023 hingga Maret 2024.

Kerja sama  tersebut merupakan upaya positif untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan. Pendidikan dan keterampilan penting bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Kerja sama ini juga merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap upaya pembinaan narapidana.**(tarm/MR)

 

Berita Lainnya

Index