PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH Raih Penghargaan Innovator Perubahan 2023

PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH Raih Penghargaan Innovator Perubahan 2023

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, meraih penghargaan Innovator Perubahan 2023 dari Seven Media Asia, Asia Global Council, dan Majalah The Leaders Magazine Indonesia yang akan diterima pada 17 November 2023 mendatang  di Bali.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pj Bupati Meurah Budiman atas inovasi-inovasi yang dilakukannya dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang.

Penghargaan Innovator Perubahan 2023 diberikan kepada para pemimpin (Kepala Daerah) yang dinilai telah melakukan inovasi-inovasi dalam memimpin daerahnya. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian kualitatif atas hasil kinerja dan kepemimpinan dari tahun 2022-2023.

Terkait penghargaan yang akan diterimanya, Pj Bupati Meurah Budiman menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan.

Ia mengatakan, bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi baginya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang, ungkap PJ Bupati Meurah pada MimbarRiau.com Jum'at 27 Oktober 2023.

Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasinya dalam memimpin Negeri Bumi Muda Sedia.

"Saya akan terus berinovasi dan meningkatkan kinerja untuk mewujudkan Aceh Tamiang yang lebih baik," kata Pj Bupati Meurah Budiman.

Sementara  terkait penghargaan tersebut, Pj Bupati Meurah Budiman dinilai telah melakukan sejumlah inovasi dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang, antara lain:

Peluncuran aplikasi "Aceh Tamiang Bersih" untuk pengaduan masyarakat terkait korupsi dan pelayanan publik.

Penerapan sistem e-government untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pengembangan potensi pariwisata Kabupaten Aceh Tamiang.

Penghargaan Innovator Perubahan 2023 merupakan pengakuan atas kinerja Pj Bupati Meurah Budiman dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pj Bupati Meurah Budiman untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memimpin daerahnya.

Proses penilaian penghargaan Innovator Perubahan 2023 dilakukan secara kualitatif. Tahapan penilaiannya adalah sebagai berikut:
Penilaian dalam implementasi e-Government, penilaian infrastruktur dan aksesibilitas.

Penilaian lapangan (verifikasi implementasi dan infrastuktur e-Goverment melalui kunjungan).

Wawancara secara langsung dengan masyarakat untuk mengetahui tingkat kepuasan atas kinerja yang telah dilakukan oleh para calon penerima penghargaan.

Masukan dari data rekanan media cetak maupun elektronik. Penilaian dilakukan oleh tim panel independen yang terdiri dari para pakar dan profesional di bidangnya. Kriteria penilaian meliputi:
Leadership: Kepemimpinan yang kuat dan visioner.
Experience: Pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni.
Integrity: Integritas moral dan integritas intelektual.
Innovation: Inovasi dan kreativitas.
Performance: Kinerja yang baik dan berkelanjutan.

Pj Bupati Meurah Budiman dinilai memenuhi kriteria penilaian tersebut. Ia dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan visioner dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang. Ia juga dinilai memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni, serta integritas moral dan integritas intelektual yang tinggi.

Selain itu, ia juga dinilai telah melakukan sejumlah inovasi dalam memimpin Kabupaten Aceh Tamiang, serta menunjukkan kinerja yang baik dan berkelanjutan.

Pencapaian Pj Bupati Dr. Drs.  Meurah Budiman, SH, MH ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Aceh Tamiang.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memimpin daerahnya.**(tarm/ MR)

 

Berita Lainnya

Index