LBH GP Ansor Aceh Tamiang Desak PJ Bupati Copot Sekda

LBH GP Ansor Aceh Tamiang Desak PJ Bupati Copot Sekda
Ket Fhoto : Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP ANSOR) Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, SH

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP ANSOR) Kabupaten Aceh Tamiang mendesak Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, untuk segera mencopot atau mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Desakan itu disampaikan Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga SH, melalui Rilisnya, seperti dikutip MimbarRiau.com, Senin (23/10/2023).

Ajie mengatakan, desakan tersebut didasarkan pada rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

"Rekomendasi DPRK tersebut disampaikan dalam rapat paripurna maupun penyampaian surat yang juga dimuat di media massa," ujar Ajie.

Menurut Ajie, rekomendasi DPRK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati mengingat azas umum pemerintah yang baik. Sehingga terciptanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra kerja dengan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Atam.

"Kami juga menilai bahwa sudah selayaknya PJ Bupati Aceh Tamiang melakukan pergantian Sekda guna terjadinya penyegaran di tubuh Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang", sebutnya.

Ajie menambahkan, seseorang pejabat yang menduduki jabatan sekda haruslah orang yang memiliki visi-misi yang sama dengan kepala daerah guna terjalinnya hubungan yang baik hingga terlaksananya program-program prioritas untuk kepentingan masyarakat Aceh Tamiang.

"Selain itu, jabatan yang dijabat terlalu lama akan tidak sehat bagi Pemkab Aceh Tamiang", ucapnya.

"Sehingga penyegaran yang dilakukan dengan melakukan pergantian Sekda akan sangat menyehatkan khususnya di tubuh Pemkab Aceh Tamiang", tutupnya.**(tarm/MR)

 

Berita Lainnya

Index