Pj Bupati Aceh Tamiang : 'Evaluasi Jabatan PPT Pemkab Aceh Tamiang Segera Dilaksanakan'

Pj Bupati Aceh Tamiang : 'Evaluasi Jabatan PPT Pemkab Aceh Tamiang Segera Dilaksanakan'
Ket Fhoto : Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Dr. Meurah Budiman, SH, MH.

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera melaksanakan evaluasi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Evaluasi ini akan melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, dan Assesor.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH membenarkan bahwa Pemkab Aceh Tamiang sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan evaluasi kinerja PPT Pratama dilingkungan Sekdakab Aceh Tamiang.

"Persetujuan tersebut datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sudah diterima beberapa hari lalu," ungkapnya Jum'at, 20 Oktober 2023 pada MimbarRiau.com.

Menurut Meurah Budiman, evaluasi kinerja sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil.

"Berdasarkan aturan itu pengisian JPT melalui mutasi dapat dilakukan melalui uji komptensi diantara Pejabat Pimpinan Tinggi," kata Meurah.

Pj Bupati Meurah menambahkan untuk penetapan pelaksanaan Uji Kompetensi, pihaknya masih menunggu jadwal Tim Evaluasi dalam hal ini Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Provinsi Aceh.

"Tunggu saja, pelaksanaan uji Kompetensi Inshaa Allah  akan dilaksanakan. Sebab dalam pelaksanaan uji Kompetensi nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi dan Assesor," ujar Meurah Budiman. (Tarm/MR)


 

 

Berita Lainnya

Index