Pj Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Mutasi Kepala Sekolah Tanpa Pungli

Pj Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Mutasi Kepala Sekolah Tanpa Pungli
Ket Fhoto : Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Dr. Meurah Budiman, SH,MH saat pelantikan (foto Humas Setdakab)

Aceh Tamiang, MimbarRiau.com -- Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Dr.  Meurah Budiman, SH, MH mengatakan Mutasi Kepala Sekolah tanpa pungli.

Hal itu ditegaskan PJ Bupati Aceh Tamiang, saat melantik 32 Kepala Sekolah dan 11 Pejabat Fungsional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang di aula Setdakab, Kamis, (19/10/23).

Dalam sambutannya, PJ Bupati Meurah menjelaskan mutasi atau pergantian Kepala Sekolah ini didasarkan beberapa faktor seperti meninggal dunia, pensiun dan penyegaran bagi Kepala Sekolah yang sudah menjabat beberapa tahun.

“Mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan akibat meninggal dunia, pensiun dan menyegarkan kembali bagi Kepala Sekolah yang sudah di posisi nyaman,” jelas Meurah.

Ia juga menekankan bahwa mutasi ini tidak ada pungli (pengutipan). “Saya tegaskan, mutasi ini tidak ada pungli.

Jika ada oknum yang melakukan pungli, silahkan laporkan kepada saya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Meurah.

Meurah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan (SDM).

“Kepada Ibu/Bapak yang kami lantik, bekerjalah dengan integritas bukan dengan tekanan. Kami bangga dengan Bapak/Ibu yang terpilih. Tingkatkan kualitas SDM murid dengan program merdeka belajar dan ciptakan kreativitas serta inovasi sehingga anak dapat meningkatkan kemampuannya dalam belajar,” pesan Meurah.

Penandatangan berita acara pelantikan disaksikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto.

Turut hadir juga Ketua DPRK Aceh Tamiang beserta anggota, Ketua MPU, Camat dan para tamu undangan lainnya. (Tarm/MR)

 

Berita Lainnya

Index