Aceh Tamiang, Mimbarriau.com -- Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir. Melaporkan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang berinisial M ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang Jalan Ir. Juanda Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam laporannya, LAKI menyebutkan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, M diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar atau hoak, "ujar Nasir.
"Kami melaporkan Ketua Komisi I DPRK, M terkait dua poin. Pertama atas dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dia sampaikan pada salah satu media online yang terbit pada Jumat 21 Juli 2023.
Kedua, lanjut Nasir, M diduga telah melakukan pembohongan publik terkait rapat pleno", kata Ketua LAKI Syahrel Nasir kepada Mimbarriau.com Senin (07/08/2923).
Menurut Nasir, laporan tersebut dilakukan karena M diduga telah memberikan keterangan palsu dan melakukan pembohongan publik kepada salah satu Media online yang terbit pada Jumat 21 Juli 2023 lalu, terkait rapat pleno penetapan hasil uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028, yang digelar Jumat siang 14 Juli 2023 di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
Namun fakta yang temukan pihaknya pada Jumat siang 14 Juli 2023 lalu, Komisi I DPRK Aceh Tamiang, diduga tidak menggelar rapat pleno itu di Gedung DPRK, tetapi diduga di salah satu cafe di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, ujar Ketua LAKI Syahrel Nasir.
Oleh karena itu, lanjut Nasir, untuk memperkuat laporannya, sejumlah barang bukti Ikut disertakan dalam laporan Polisi tersebut.
"Kami menyertakan sejumlah bukti, terkait rapat pleno yang diduga tidak di dilakukan di Gedung DPRK yaitu berupa rekaman maupun beberapa bukti pendukung lainnya", tegas Nasir.
Ketua LAKI kabupaten Aceh Tamiang itu meyakini, bahwa sejumlah bukti yang diberikan ke Mapolres Aceh Tamiang, dapat menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saya kira barang bukti yang kami bawa sudah cukup untuk meyakinkan pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan Kami ini. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Mapolres Aceh Tamiang, karena telah menerima kami secara langsung", tutup Syahrel Nasir. (Tarm/MR)