Pekanbaru, MimbarRiau.com -- Aset pemerintah daerah sejatinya digunakan untuk kepentingan daerah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh publik. Lain hal nya dengan yang terjadi di Kab. Rokan Hilir (Rohil), diduga Oknum Kepala Dinas berinisial AS telah menyalahgunakan wewenangnya, dengan memanfaatkan aset bergerak Pemda Rohil berupa alat berat untuk kepentingan pribadi.
Dari petikan berita di atas yang di kutip dari salah satu media beberapa hari lalu, tim Investigasi LP KPK Riau, St Sugi Pramono angkat bicara. Jumat (2/6/23).
Saat melayangkan pertanyaan kepada Kadis PU Rohil AS melalui pesan WhatsApp nya, mempertanyakan bahwasanya setiap penyewaan pasti ada pembayaran, saat ditanya bukti pembayaran penyewaan alat berat yang di pakai oleh AS diduga untuk kepentingan pribadi, AS tidak menjawab sama sekali.
Sebelumnya ada dugaan kadis PU menggunakan alat selama 33 hari, dalam pengakuannya alat di sewa 1.3 jt sehari.
Lanjutnya, Pramono mengatakan dalam hal ini di duga adanya penyalahgunaan jabatan dengan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Pramono juga menambahkan, dalam waktu yang cukup panjang, Kadis PU Rohil tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran sewa alat berat yang di pakai untuk kepentingan pribadi sang Kadis, LP KPK Riau akan membuat laporan ke Polda Riau dan Ke Kejati Riau.
Awak media mencoba konfirmasi Kadis PU Rohil melalui pesan Whatsapp nya terkait hal tersebut beberapa waktu lalu, bukan jawaban yang di dapat, melainkan WA awak media di blok oleh Kadis AS. (MR/01)