Teror Molotov yang Menimpa Law Office Titian Teras, Megawati : 'Harus Ditangani Dengan Serius oleh Pihak Kepolisian'

Teror Molotov yang Menimpa Law Office Titian Teras, Megawati : 'Harus Ditangani Dengan Serius oleh Pihak Kepolisian'

Pekanbaru, MimbarRiau.com -- Sejak terjadinya teror molotov yang menimpa law office titian teras, yang mengakibatkan kerusakan kantor dan terbakarnya sejumlah dokumen perkara yang sedang ditangani dan menjadi ancaman teror untuk seluruh pengacara yang sedang menangani kasus.

Secara resmi, law office titian teras mengadukan kejadian tersebut kepada ketua organisasi advokat yaitu Megawati matondang selaku ketua Peradi SAI (suara advokat indonesia) kota pekanbaru dan didampingi sekertaris Fahrizal disela-sela kesibukannya selaku pengacara. Rabu (17/5/23).

Dalam hal ini Adha Nuraya selaku direktur law office titian teras menyampaikan perkembangan kasus yang sedang dialaminya, yang sekarang perkara ini sedang ditangani oleh polsek bukit raya.

Megawati Matondan menanggapi perkara ini, "harus ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian, dimana kasus ini dilaporkan ke polsek bukit raya".

Tindakan teror ini adalah tindakan premanisme yang tidak boleh dilakukan kepada siapapun, ini teror bisa membuat kebakaran bahkan kematian bagi yang diteror, maka dari itu kami dari organisasi advokat Peradi SAI kota pekanbaru dan saya pribadi beserta rekan-rekan advokat lain akan mendampingi hingga pelaku teror dan aktor intelektualnya di tangkap. "Tutur Megawati.

Apabila pihak kopolisian tidak serius hal ini, maka ini akan menjadi ancaman bagi pengacara dan masyarakat kota pekanbaru adanya premanisme. " Tutupnya. (Sandri/MR)

 

#Advokad

Index

Berita Lainnya

Index