Dampak Udara Buruk, Sekolah di Rohul Kembali Terapkan PJJ Hingga Sabtu

Dampak Udara Buruk, Sekolah di Rohul Kembali Terapkan PJJ Hingga Sabtu
Foto ilustrasi (Akal Imitasi) Gemini

ROHUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta selama tiga hari kedepan. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini Rohul masih diselimuti kabut asap. 

Perpanjangan tersebut mulai berlaku Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 29 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Rohul Anton ST MM tertanggal 16 September 2026.

Dengan terbitnya SE tersebut, Pemkab Rohul kembali meminta satuan pendidikan tidak menghadirkan siswa ke sekolah selama masa PJJ. Kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring dari rumah dan diharapkan berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.

Kadisdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi mengatakan, sebelumnya, Pemkab Rohul menerbitkan SE Nomor 27 Tahun 2026 tertanggal 14 September, kemudian SE Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 15 September.

''Pemkab Rohul kembali memperpanjang penerapan PJJ dari rumah untuk siswa satuan pendidikan Paud, SD, SMP Negeri dan Swasta se Rohul mulai Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026),'' ujar Alreza.

Ditambahnya, apabila kondisi kualitas udara semakin membaik, pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan diberitahukan kembali secara resmi. 

“Jika kondisi kualitas udara bagus menjelang tiga hari ke depan akan disesuaikan kembali. Kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Rohul. Kami minta  Koordinator pendidikan kecamatan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan SE tersebut,'' tutup Alreza. ***

Berita Lainnya

Index