BENGKALIS - Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Penindakan tersebut dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa barang bukti dan pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah. Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tim gabungan selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler. Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.
Pemeriksaan awal mengindikasikan barang haram tersebut dikirim dari jaringan internasional di Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas guna menutup ruang gerak peredaran narkotika di daerah perbatasan. ***

