Dishub Pekanbaru Imbau Warga Melapor Apabila Mendapati LPJU Rusak

Dishub Pekanbaru Imbau Warga Melapor Apabila Mendapati LPJU Rusak

MimbarRiau.com - Warga jangan membiarkan oknum tidak bertanggung jawab merusak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lingkungannya. Mereka jangan mengabaikan aksi perusakan fasilitas umum oleh orang tidak dikenal atau OTK.

Warga yang mendapati aktivitas mencurigakan seperti pembongkaran atau pengambilan panel LPJU bisa melakukan beberapa hal. Mereka bisa merekam dengan ponsel di posisi yang amankan.

"Catat juga lokasi PJU yang dirusak, segera laporkan begitu mendapati aksi OTL," tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, warga bisa mengingatkan OTK tersebut ketika mendapatinya beraksi. Mereka juga harus memastikan bahwa petugas mengenakan atribut resmi.

"Mereka yang merupakan petugas, tentu mengenakan rompi Dishub dan helm lapangan," ungkapnya.

Dirinya menyadari bahwa masih ada OTK yang nekat merusak maupun mencuri panel LPJU. Pihaknya pun bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak ulah OTK tersebut.

Masykur menambahkan bahwa warga juga bisa langsung melaporkan aksi tersebut. Mereka bisa melaporkan ke sambungan 112.

Warga juga bisa melaporkan lewat call centre LPJU. Mereka bisa melaporkan lewat 0811 769 466. **

Berita Lainnya

Index