MIMBARRIAU.COM – Meski tidak ditemukan titik api di Kabupaten Siak, dampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari wilayah lain mulai dirasakan masyarakat Negeri Istana. Sejumlah kecamatan bahkan masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Siak untuk menggelar Sholat Istisqa atau sholat sunnah memohon hujan. Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengatakan, Sholat Istisqa akan dilaksanakan bersama ASN, pelajar, hingga santri di Kabupaten Siak pada Rabu (26/8/2026).
“InsyaAllah hari Rabu tanggal 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non ASN yang beragama Islam diimbau untuk melaksanakan shalat sunah Istisqa yang dipusatkan di halaman Mesjid Islamic Center Siak. Selain itu untuk pelajar serta santri di seluruh pesantren, bersama masyarakat di wilayah masing-masing. Ini bentuk ikhtiar semoga Allah Taala menurunkan hujan, agar karhutla khususnya di lahan gambut bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” kata Afni, Selasa (25/8/2026).
Afni berharap Allah SWT segera menurunkan hujan, terutama di lokasi-lokasi yang masih dilanda Karhutla. Selain yang beragama Islam, Afni juga mengimbau pemuka lintas agama juga melaksanakan doa bersama. Hujan diharapkan dapat membantu pemadaman titik api sekaligus mengurangi kepungan asap yang berdampak hingga ke Siak.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” doa Afni.
Pelaksanaan Sholat Istisqa tingkat Kabupaten Siak, kata bupati perempuan pertama di Siak itu, dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bertindak sebagai imam yakni H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz, sedangkan khatib adalah Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Sholat Istisqa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Lokasi dan pelaksanaannya menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Tak hanya melalui Sholat Istisqa, upaya menghadapi persoalan Karhutla dan asap juga akan dibawa ke masjid-masjid melalui materi khutbah Jumat. “InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan," ungkap Afni.
Sejak Senin sore, kualitas udara di Kabupaten Siak berada pada kategori tidak sehat. Hingga malam di beberapa Kecamatan bahkan sudah masuk kategori berbahaya. Kondisi ini membuat pemerintah daerah menyiapkan langkah pembatasan aktivitas, termasuk meliburkan sekolah jika kualitas udara tetap berada pada level tersebut.
Bupati Afni mengatakan kondisi kualitas udara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. ISPU terus dipantau secara berkala. Meski tidak terdapat titik api atau firespot, kualitas udara menjadi tidak sehat di Siak akibat mendapat kiriman asap dari wilayah tetangga yang dilanda karhutla.
“Jika ISPU dilaporkan secara terus menerus dalam status tidak sehat, kami tentu akan mengambil langkah-langkah yang terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan atau meminta pembatasan kegiatan di luar,” ucap Afni.
Menurut Afni, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak sekolah dari paparan asap dan kualitas udara yang memburuk.
Sebelumnya, Afni menyampaikan hingga 24 Agustus 2026 tidak ditemukan firespot di wilayah Kabupaten Siak. Namun, asap kiriman dari daerah sekitar tetap membuat kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” ujarnya.
Afni menyebutkan kondisi asap cukup terasa di Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan. Sejumlah kampung di wilayah tersebut dilaporkan diselimuti asap cukup tebal meski tidak terdapat titik api.
Untuk mengantisipasi dampak asap, Afni meminta seluruh kanal informasi Pemkab Siak menyampaikan laporan ISPU secara berkala setiap hari. Informasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya. **