Mimbarriau.com, Bengkalis - Kebakaran lahan gambut terjadi di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, Riau sejak lima hari lalu. Polisi masih menyelidiki memburu pelaku pembakaran itu.
"Saya perintahkan Direktur Reskrimsus untuk selidiki, tindak tegas dan proses hukum (pelaku)," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan seusai meninjau dan ikut memadamkan kebakaran lahan di Kota Dumai, Senin (24/4).
Dalam peninjau lokasi karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tersebut, Kapolda Riau turut mengajak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo guna menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Selain upaya pemadaman, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga telah mengambil langkah penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. "Kami masih melakukan upaya pemadaman. Terkait pelaku, kami akan tetap memburu pelaku pembakar lahan ini. Ditreskrimsus Polda Riau sedang bekerja mengungkap kasus ini," ujar Kapolda.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan pihak swasta masih berjibaku memadamkan kebakaran di lahan gambut seluas sekitar 50 hektare di wilayah Desa Pelintung (Kota Dumai) dan Desa Tanjung Leban (Kabupaten Bengkalis).
Lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kedalaman sekitar enam meter sehingga proses pemadamannya membutuhkan waktu.
Iqbal menjelaskan, asap yang muncul saat ini tidak lagi akibat kebakaran melainkan ditimbulkan proses penyemprotan air untuk pendinginan.
Ia juga meyakinkan upaya pemadaman akan selesai hari ini apabila hujan turun. Jika tidak, pemadaman dan pendingin setidaknya membutuhkan waktu dua atau tiga hari. (Rf)