CSR Harus Tepat Sasaran, Muhajirin Siringo Ringo Dkk Siap Deklarasi LPCI

Jumat, 18 September 2026 | 17:34:23 WIB

PEKANBARU - Gagasan untuk memperkuat pengawalan terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia terus berkembang. 

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis yang diinisiasi Muhajirin Siringo Ringo bersama sejumlah pihak lainnya kini tengah mempersiapkan deklarasi Lembaga Pengawal CSR Indonesia dengan mengusung tagline Mengawal CSR, Memastikan Manfaat untuk Masyarakat.

LPCI diproyeksikan sebagai perkumpulan yang fokus mendorong agar program CSR perusahaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Inisiatif pembentukan LPCI berangkat dari kebutuhan akan adanya ruang yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program CSR.

Muhajirin Siringo Ringo dan para inisiator menilai CSR idealnya tidak berhenti pada kegiatan bantuan yang bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada program yang mampu memberikan dampak jangka panjang melalui pemberdayaan dan peningkatan kemandirian masyarakat.

“LPCI nantinya tidak hadir untuk berhadapan dengan perusahaan. Kita ingin menjadi mitra yang kritis dan konstruktif, sekaligus memastikan program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Muhajirin Siringo Ringo.

Menurutnya, keberadaan CSR memiliki potensi strategis untuk ikut memperkuat kesejahteraan masyarakat, terutama ketika pemerintah dan daerah harus menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

“Apalagi di era efisiensi seperti sekarang ini, CSR yang benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya bisa menjadi salah satu solusi nyata bagi negara dalam upaya mensejahterakan rakyat. Karena itu, CSR harus dikawal agar tepat sasaran, bukan hanya sekadar menjadi kegiatan seremonial atau formalitas perusahaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawalan CSR bukan dimaksudkan untuk menghambat dunia usaha, melainkan memastikan program yang dijalankan perusahaan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsinya, LPCI akan mengedepankan prinsip independensi, integritas, transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas, dan kepentingan masyarakat serta lingkungan.

Sejumlah program juga telah disiapkan, di antaranya CSR Watch Indonesia, CSR Complaint Center, CSR Database Indonesia, CSR Mapping, Desa Mitra CSR, CSR School, CSR Transparency Forum, hingga CSR Impact Report.

Melalui program tersebut, LPCI nantinya dapat melakukan pemantauan, kajian, pemetaan kebutuhan masyarakat, menerima aspirasi, serta memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan CSR.

Namun, setiap informasi atau pengaduan yang diterima akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan klarifikasi. Prinsip yang akan dikedepankan adalah “data sebelum kesimpulan dan verifikasi sebelum publikasi.”

Selain menjalankan fungsi pengawalan, LPCI juga membuka ruang kemitraan dengan perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga sosial, media, serta berbagai pihak lainnya.

Kemitraan tersebut tetap akan dilaksanakan dengan menjaga independensi organisasi.

Siap Deklarasi

Saat ini, para inisiator tengah mematangkan berbagai persiapan kelembagaan, termasuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, kode etik, serta kelengkapan administrasi pendirian perkumpulan.

LPCI dirancang berbentuk perkumpulan berbadan hukum dengan cakupan kerja yang dapat dikembangkan secara nasional melalui struktur organisasi di berbagai daerah.

Deklarasi LPCI nantinya diharapkan menjadi momentum awal untuk membangun gerakan pengawalan CSR yang profesional, objektif, dan berorientasi pada manfaat.

LPCI menegaskan komitmennya untuk mendorong CSR yang tidak sekadar memberi, tetapi mampu memberdayakan dan menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. **

Terkini