Diduga Abaikan Rekomendasi PUPR, Pembangunan SLB Santa Lucia Disebut Rugikan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:06:59 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Saat Meresmikan SLB Santa Lusia

PEKANBARU – Polemik pembangunan gedung megah SLB Santa Lucia di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, kian memanas. Warga sekitar mulai angkat bicara setelah dampak pembangunan disebut menyebabkan kerusakan lingkungan hingga robohnya pagar rumah warga.

Salah satu warga terdampak, Oloan, mengaku menjadi korban akibat limpahan air dari kawasan pembangunan sekolah tersebut. Ia menyebut pagar rumahnya roboh diduga akibat tekanan air saat hujan deras.

Menurut Oloan, sebelumnya telah ada pembicaraan dan kesepakatan terkait ganti rugi atas kerusakan yang dialaminya. Namun hingga kini, realisasi ganti rugi itu disebut belum juga terlaksana.

“Sudah ada kesepakatan mau mengganti rugi, tapi sampai sekarang belum direalisasikan,” ujar Oloan kepada MimbarRiau.

Tak hanya itu, Oloan juga mengaku warga sekitar kini merasa resah terhadap keberadaan bangunan tersebut. Ia khawatir limpahan air kembali terjadi ketika hujan deras mengguyur kawasan Rumbai.

“Masyarakat sekarang resah. Takut sewaktu-waktu hujan deras lagi, air bah melimpah ke rumah warga,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran MimbarRiau, pembangunan SLB Santa Lucia ternyata sempat mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru terkait pencegahan genangan dan banjir.

Dalam surat rekomendasi tertanggal 5 Agustus 2020 yang diterbitkan Dinas PUPR Pekanbaru, pihak pengembang diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan teknis, di antaranya:

membuat drainase sekunder permanen ukuran 60 x 60 cm,

membangun drainase primer permanen ukuran 80 x 80 cm mengelilingi lahan,

membuat sumur resapan dengan kapasitas minimal 86 meter kubik,

serta menjaga elevasi pondasi bangunan minimal 40 cm dari permukaan jalan.

Bahkan dalam poin surat tersebut ditegaskan bahwa apabila rekomendasi tidak dipenuhi, maka Dinas PUPR tidak dapat menjamin kawasan tersebut terbebas dari genangan maupun banjir.

Namun fakta di lapangan kini justru memunculkan dugaan bahwa rekomendasi tersebut tidak dijalankan secara maksimal sehingga berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MimbarRiau, SLB Santa Lucia disebut berada di bawah Yayasan Prayoga Riau, sebuah yayasan Katolik besar yang selama ini dikenal mengelola sejumlah sekolah elit di Provinsi Riau, mulai dari tingkat TK hingga SMA, seperti Santa Maria dan sejumlah sekolah Katolik ternama lainnya di Pekanbaru.

Karena itu, masyarakat mengaku menyayangkan apabila benar rekomendasi teknis dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR justru diabaikan dalam pembangunan sekolah tersebut.

“Sangat disayangkan, sekelas yayasan besar yang mengelola sekolah elit di Pekanbaru justru diduga tidak mengindahkan rekomendasi pencegahan banjir dari pemerintah,” ujar salah seorang warga sekitar.

Meski demikian, pihak SLB Santa Lucia membantah berada di bawah Yayasan Prayoga Riau. Mereka mengklaim berdiri sendiri di bawah Yayasan Santa Lusia.

Pihak sekolah juga menyatakan tetap bertanggung jawab atas kerugian warga, termasuk terkait kerusakan pagar milik Oloan. Namun mekanisme penyelesaian disebut dilakukan secara bertahap atau dicicil.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait dugaan pelanggaran rekomendasi drainase dan dampak lingkungan pembangunan SLB Santa Lucia masih menjadi perhatian masyarakat sekitar. (Rin) 

Terkini