PEKANBARU – Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan membongkar dugaan praktik korupsi uang makan dan minum di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Praktik yang diduga melibatkan ribuan dosen ini disinyalir telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Menurut pemaparan Muhajirin, modus yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan celah absensi pada hari libur kampus.
Para dosen diduga tetap datang ke kampus hanya untuk mengisi daftar hadir (absen), namun segera pulang setelahnya tanpa melakukan aktivitas akademik.
Tujuan utama dari pengisian absen formalitas ini adalah agar tunjangan uang makan senilai Rp52.000 per orang dapat dicairkan.
"Di hari libur kampus, mereka datang hanya untuk absen lalu pulang. Ini dilakukan demi mencairkan uang makan tersebut. Jika ini terus dibiarkan, ini adalah pembodohan terhadap sistem," ujar Muhajirin.
Gerbrak Riau mengalkulasikan bahwa dalam setahun, masa libur kampus di UIN Suska Riau mencapai kurang lebih 45 hari (1,5 bulan).
Jika angka ini dikalikan dengan ribuan dosen yang diduga melakukan hal serupa, maka potensi kerugian negara mencapai angka yang sangat fantastis.
Estimasi Tunjangan: Rp52.000 /hari/dosen. Total Hari Libur: ±45 hari/tahun.
Dampak: Akumulasi selama 3 tahun diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Lebih lanjut, Muhajirin membedah aspek hukum yang dilanggar. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1651 Tahun 2025, uang makan hanya diberikan kepada Pegawai ASN di lingkungan Kemenag yang masih aktif bekerja.
"Aturannya jelas, dosen yang sedang libur semester tidak termasuk kategori aktif bekerja yang berhak menerima uang makan. Selain itu, PMK Nomor 32 Tahun 2025 juga mengatur hal serupa. Jika universitas memaksakan pencairan tersebut, ini adalah pelanggaran hukum yang nyata," tambah Muhajirin.
Muhajirin menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi institusi suci untuk mencetak generasi bangsa yang unggul dan berintegritas.
Memberikan contoh buruk dengan memanipulasi uang negara dinilai mencederai marwah pendidikan.
"Kami berharap APH segera masuk ke UIN Suska Riau untuk mengusut tuntas masalah ini. Uang negara tersebut harus dikembalikan. Jangan sampai kampus yang seharusnya mencetak pemimpin bangsa justru memberi contoh yang tidak baik bagi generasi penerus," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Suska Riau belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Rektor UIN Suska Riau, Leni Nofianti, saat dikonfirmasi oleh awak media memilih untuk tetap bungkam dan belum memberikan tanggapan atas desakan dari Gerbrak Riau. **