Kasus Kuota Haji Makin Melebar: Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jejak Kunker Jokowi Disorot

Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:53:49 WIB

JAKARTA - Penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji memasuki fase baru dengan munculnya eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026). 

Ia diperiksa menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Keterangannya dibutuhkan KPK karena beredar informasi bahwa dirinya menemani Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi untuk melobi Pemerintah Arab terkait penambahan kuota haji 2024. 

“Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi. Tapi, untuk pastinya akan ikuti pemeriksaan,” kata Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

KPK diketahui telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Jumat (9/1/2026). 

Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

Adapun nilai kerugian keuangan negara atas kasus itu dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. 

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

Usai pemeriksaan, Dito mengakui KPK sempat mencecarnya soal kunjungan kerja (kunker) bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2022. Kunjungan itu terkait dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito usai pemeriksaan. 

Ia menjelaskan saat itu pemerintah Arab Saudi ingin bekerja sama dengan Indonesia di sektor olahraga. Selain itu, terdapat penandatanganan kerja sama dalam bentuk MoU. 

Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salma (MBS) pun membahas sejumlah isu di antaranya investasi, Ibu Kota Negara (IKN), dan pelayanan haji. Namun, tidak ada pembicaraan secara spesifik soal kuota haji dalam pertemuan tersebut.

“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya.

Selain soal kunjungan, KPK juga mencecar Dito terkait keterlibatan biro travel haji Maktour Travel terkait kasus kuota haji yang dikelola oleh Fuad Hasan Masyhur.

Kebetulan kata Dito, Fuad adalah ayah dari sang istri. Kendati begitu, ia mengaku tidak berada di rumah pribadi pemilik Maktour Travel saat KPK melakukan penggeledahan.

“Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” ucap dia. KPK sebelumnya diketahui menggeledah kantor biro perjalanan haji dan umrah Maktour serta rumah Fuad Hasan Masyhur. 

Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam pengungkapan perkara ini.

Di sisi lain, Dito menjelaskan alasan Yaqut tidak mengikuti kunjungan kerja (kunker) menemani Jokowi pada tahun 2022 lalu.

Alasannya karena saat itu, pejabat-pejabat yang ikut kunjungan kerja ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah. 

Ia menilai, mungkin saja pemerintah Arab Saudi beranggapan tidak ada keterkaitan untuk masalah haji. **

Terkini