MimbarRiau.com – Anggaran Belanja Konversi Aplikasi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik dan aktivis anti-korupsi.
Proyek ini disebut-sebut sebagai yang terbesar se-Provinsi Riau untuk jenis belanja serupa, dengan pagu anggaran mencapai Rp 400 Juta.
Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin, menilai angka tersebut sangat tidak wajar. Menurutnya, biaya konversi aplikasi pada umumnya tidak akan menghabiskan dana hingga seratus juta rupiah.
"Kami melihat ada dugaan mark-up yang sangat signifikan dalam anggaran konversi aplikasi di DLH Pelalawan," tegas Muhajirin. "Biaya konversi aplikasi yang sewajarnya itu tidak sampai Rp 100 Juta, tapi ini pagunya dianggarkan sampai Rp 400 Juta," tambahnya.
Kecurigaan ini semakin menguat mengingat DLH bukanlah dinas yang memiliki kesibukan layanan sehari-hari yang padat, berbeda dengan Dinas Kependudukan atau Badan Pendapatan Daerah.
Seruan kepada Kejari Pelalawan
Menyikapi temuan ini, Muhajirin secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan untuk segera mengambil tindakan.
Ia mendesak Kejari agar memanggil dan memeriksa Eko Novitra, ST, MSi, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan.
"Kami meminta kepada Kejari Pelalawan untuk menjadikan dugaan mark-up ini sebagai atensi serius," ujar Muhajirin.
"Jadikan ini sebagai kado ulang tahun Pelalawan ke-26. Rakyat akan merasa senang dan ini akan menjadi kado terindah jika Kejari bisa menetapkan Eko Novitra sebagai tersangka," tandasnya.
Kepala DLH Pelalawan Baru Diperiksa Terkait Dana Operasional Sampah
Desakan ini muncul tak lama setelah beredar kabar bahwa Eko Novitra baru saja menjalani pemeriksaan oleh Kejari Pelalawan. Sekitar seminggu yang lalu, Kepala DLH Pelalawan tersebut diketahui telah diperiksa terkait dugaan korupsi dana operasional sampah.
Dana operasional yang disorot meliputi berbagai komponen penting seperti perawatan kendaraan, Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya angkutan, hingga honor para petugas kebersihan dan lainnya.
Muhajirin berharap agar seluruh rangkaian dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti secara tuntas oleh Kejari Pelalawan, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Eko Novitra tak kunjung memberikan keterangan.**