Kritik Keras GERBRAK Riau: Rumah Dinas Mewah Jadi Kantor Merangkap Gudang Sembako PT RPB, Dinilai Tak Tertib Administrasi

Senin, 06 Oktober 2025 | 14:18:57 WIB
Ketua GERBRAK Riau, Muhajirin Siringo Ringo

MimbarRiau.com – Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, melancarkan kritik keras terhadap keberadaan kantor PT. Riau Pangan Bertuah (RPB), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. 

Kritik ini muncul lantaran PT RPB menjadikan rumah dinas mewah milik pejabat Riau sebagai kantor operasional sekaligus gudang penyimpanan berbagai jenis sembako.

Muhajirin menyoroti ironi penggunaan aset negara tersebut, terutama setelah rumah dinas itu diketahui baru saja direhabilitasi dengan menghabiskan dana yang mencapai ratusan juta rupiah dari anggaran daerah.

"Ini sudah keterlaluan. Rumah dinas yang baru saja direhab dengan uang rakyat ratusan juta rupiah, malah dijadikan gudang sembako oleh PT RPB," tegas Muhajirin, Senin (6/10/2025).

Menurut Muhajirin, penggunaan aset semewah itu sebagai gudang sembako menunjukkan adanya ketidakdisiplinan administrasi dan sikap terlalu sepele dari PT RPB maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengelola aset negara.

Status Pinjam Pakai Hanya Lisan, Tanpa Kejelasan Administrasi

Kecurigaan GERBRAK Riau semakin kuat setelah Muhajirin menanyakan langsung status penggunaan rumah dinas tersebut kepada manajer operasional PT RPB.

"Saat saya konfirmasi ke manajer operasional, statusnya hanya disebut sebagai pinjam pakai melalui ucapan lisan," ungkap Muhajirin.

Hal ini menjadi sorotan tajam GERBRAK Riau, sebab penggunaan aset negara, terutama aset sekelas rumah dinas yang mahal, seharusnya diikat dengan administrasi dan perjanjian yang tertulis dan jelas, bukan sekadar kesepakatan lisan.

"Ini menunjukkan Pemprov Riau dan PT RPB tidak tertib administrasi dan sangat ceroboh. Bagaimana mungkin aset negara bernilai tinggi hanya dipinjamkan secara lisan tanpa ada surat resmi? Ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan penyalahgunaan aset di kemudian hari," imbuhnya.

Tanpa Papan Nama Perusahaan

Selain masalah status dan fungsi aset, Muhajirin juga menemukan bahwa di depan bangunan yang dijadikan kantor dan gudang tersebut tidak terlihat adanya papan nama perusahaan PT RPB. Hal ini semakin menambah kesan semrawut dalam operasional BUMD pangan Riau tersebut.

GERBRAK Riau mendesak Pemprov Riau dan manajemen PT RPB untuk segera menertibkan administrasi penggunaan rumah dinas tersebut.

"Kami meminta Pemprov Riau untuk segera meninjau ulang dan membatalkan pemakaian rumah dinas ini sebagai gudang. Cari tempat yang lebih layak dan pastikan setiap penggunaan aset negara dilakukan dengan tertib administrasi dan transparan," tutup Muhajirin Siringo Ringo. 

Terkini