Nyali Kapolda Riau Dipertanyakan?

Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:54:39 WIB
Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum.

Pekanbaru - Sudah berbulan-bulan berlalu sejak mencuatnya dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam. Namun hingga hari ini, publik belum juga mendengar kabar soal pemeriksaan serius dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau terhadap yang bersangkutan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan Kapolda Riau? Apakah hukum sedang tumpul ke atas?

Kasus dugaan ijazah palsu bukanlah isu sepele. Ini menyangkut integritas seorang pejabat publik yang memimpin sebuah kabupaten. Jika benar terbukti, maka dampaknya bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tapi juga potensi batal demi hukum atas jabatannya sebagai kepala daerah. Maka wajar jika masyarakat menuntut proses hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Meski sejumlah laporan dan bukti awal telah dilayangkan ke berbagai instansi, termasuk Mabes Polri dan Ombudsman, hingga kini belum terlihat adanya progres signifikan dari Polda Riau. Diamnya institusi penegak hukum ini justru memperkuat kesan bahwa ada kekuatan tak kasat mata yang sedang “melindungi” Bupati Bistamam dari jerat hukum.

Publik pun mulai bertanya-tanya: apakah Kapolda Riau tak cukup berani untuk menindak seorang kepala daerah? Apakah penegakan hukum di Riau telah dikalahkan oleh kekuasaan politik dan relasi kuasa?

Ketika penegakan hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lunglai di hadapan penguasa, maka yang rusak bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi hukum itu sendiri. Padahal, kepercayaan publik adalah fondasi dari legitimasi aparat penegak hukum.

Kapolda Riau harus segera bersuara dan bertindak. Klarifikasi harus diberikan kepada publik, dan jika memang ada hambatan dalam proses penyelidikan, sebaiknya dibuka secara transparan. Sebab diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran dalam kasus seperti ini bisa menjadi bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.

Sudah saatnya Kapolda Riau membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa seorang bupati diduga menggunakan ijazah palsu, namun dibiarkan leluasa memimpin daerah tanpa pernah tersentuh hukum, hanya karena nyali Kapolda tak cukup kuat untuk menegakkan kebenaran.

Jika hukum tak segera ditegakkan, maka publik tak punya pilihan lain selain terus mempertanyakan: di mana nyali Kapolda Riau?

oleh: Muhajirin Siringo Ringo

Terkini