JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah memegang identitas pihak yang diduga memberikan uang pelicin kepada Budi Karya Sumadi semasa menjabat Menteri Perhubungan.
Indikasi keterlibatan pejabat Kemenhub mencuat usai KPK melakukan penyitaan uang sebesar Rp700 juta dari Robby Kurniawan, staf ahli Budi Karya. Total aliran dana haram ini diperkirakan melampaui nominal tersebut dan mengalir ke berbagai pejabat Kemenhub. Guna menelusuri kebenaran temuan ini, KPK merencanakan pemanggilan terhadap Budi Karya.
"Ya, kemungkinan untuk (Budi Karya) diperiksa pasti ada," urai Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat berada di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Penyelidikan KPK tidak berhenti pada skema suap. Lembaga antirasuah ini turut membidik dugaan gratifikasi melalui pemeriksaan dua ASN Kemenhub, yaitu Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf.
"Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat. Pemeriksaan ini terkait dugaan pasal 12B-nya," papar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (26/5/2026). **