Positif Narkoba, Pengemudi Innova Penabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka

Positif Narkoba, Pengemudi Innova Penabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Jadi Tersangka

BENGKALIS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis resmi menetapkan pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn berinisial A.N. (24) sebagai tersangka. 

Penetapan ini buntut dari kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Wakil Ketua II DPRD Bengkalis di Jalan Lintas Dumai–Pakning.

Insiden tersebut terjadi di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kecelakaan adu kambing ini melibatkan Toyota Fortuner yang ditumpangi pimpinan DPRD Bengkalis dengan Innova yang dikemudikan tersangka.

Kronologi Kejadian

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kecelakaan bermula saat mobil Innova bernomor polisi BM 1903 DY melaju dari arah Dumai menuju Sungai Pakning. Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut mendadak hilang kendali.

“Pengemudi diduga kuat mengalami microsleep atau tertidur sesaat, sehingga kendaraan melaju ke kanan jalan dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP Shandra dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2026).

Pada saat bersamaan, mobil dinas Toyota Fortuner BM 9 D yang dikemudikan oleh M.K.A. (23) melintas dari arah berlawanan. Di dalamnya terdapat penumpang yakni Hendrik Firnanda Pangaribuan (37). 

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat tidak terelakkan hingga menyebabkan mobil dinas tersebut terbalik ke dalam parit.

Hasil Tes Urine: Positif Narkoba

Fakta mengejutkan terungkap usai kepolisian melakukan tes urine terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka A.N. beserta satu penumpangnya, J.P., dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Di sisi lain, pengemudi mobil dinas Fortuner dinyatakan negatif dan bersih dari zat terlarang.

“Kondisi microsleep yang dialami pengemudi Innova diduga kuat merupakan dampak dari penggunaan narkotika. Hal ini secara signifikan menurunkan konsentrasi serta kesadaran tersangka saat berkendara,” tambah AKP Shandra.

Kondisi Korban dan Kerugian

Akibat benturan keras tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka:

Hendrik Firnanda (Penumpang Fortuner): Mengalami nyeri hebat pada bagian pinggang dan telah dilarikan ke rumah sakit.

M.K.A (Sopir Fortuner): Mengalami luka lecet di bagian tangan.

A.N. (Tersangka): Mengalami luka pada bibir dan memar di dahi.

Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dengan taksiran kerugian materi mencapai Rp100 juta. 

Satlantas Polres Bengkalis tengah merampungkan pemberkasan perkara agar dapat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku. **

Berita Lainnya

Index