DPRD Dumai Dorong Rencana Pembangunan Industri 2026-2046 Lebih Inklusif dan Berkelanjutan

DPRD Dumai Dorong Rencana Pembangunan Industri 2026-2046 Lebih Inklusif dan Berkelanjutan

DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, Riau, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 disusun secara terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Dumai atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai Tahun 2026-2046 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Selasa (22/9/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Johanes MPR Tetelepta, mengatakan, tanggapan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda yang akan menjadi landasan pembangunan industri Kota Dumai untuk dua dekade mendatang.

“Jawaban dan tanggapan dari fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi perhatian serius dalam pembahasan dan penelaahan Ranperda inisiatif DPRD Kota Dumai, sehingga nantinya melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kota Dumai di masa mendatang,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Tujuh fraksi DPRD Kota Dumai kemudian menyampaikan pandangan umum dan tanggapan secara bergantian. Fraksi NasDem disampaikan Sudiran, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yohannes Orlando, dan Fraksi Gerindra Plus oleh Yuhandri.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Dumai Hadiyono membacakan pandangan umum Fraksi Golkar, disusul Mawardi dari Fraksi PKS, Ediswan dari Fraksi Demokrat, serta Ananda Putri Sasabila dari Fraksi Tuah Negeri.

Dalam pandangan masing-masing, seluruh fraksi menyoroti pentingnya rencana pembangunan industri yang memiliki arah dan perencanaan yang jelas. Pengembangan industri juga diharapkan tetap memperhatikan aspek lingkungan, membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Selain agenda pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046, DPRD Kota Dumai mengumumkan pembentukan dan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) B yang ditugaskan membahas Ranperda Kota Dumai Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Toko Ritel Modern.

Pansus B diketuai Idris dari Fraksi Demokrat dan Wakil Ketua Mawardi dari Fraksi PKS.

Dengan disampaikannya tanggapan seluruh fraksi, pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Dumai 2026-2046 selanjutnya memasuki tahap pembahasan bersama antara Pansus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Dumai. ***

Berita Lainnya

Index