ROHUL - Kepolisian mengamankan sembilan tersangka terkait dugaan pencurian dengan kekerasan dalam bentrokan konflik pengelolaan lahan perkebunan sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Para tersangka diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga di sejumlah afdeling yang berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapat bayaran Rp300 ribu per orang untuk mengusir warga dari kawasan perkebunan tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor mengatakan, perkara yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara tersebut kini telah diambil alih Subdit III Ditreskrimum Polda Riau.
“Untuk penanganan perkara tersebut, kami dari Subdit Jatanras sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi. Kemudian untuk tersangka sudah diamankan sebanyak sembilan orang,” ujar AKBP Rooy Noor, Jumat (4/9/2026).
Dari sembilan tersangka yang diamankan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, senapan angin dan pistol soft gun berbentuk pistol.
Rooy mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berada di balik aksi penyerangan tersebut, termasuk mencari pihak yang disebut sebagai aktor intelektual.
“Untuk sementara dari beberapa tersangka, mereka cuma diperintahkan untuk mengusir para korban dari Afdeling 15, 19, dan Afdeling 21,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka juga mengungkap adanya pembayaran bagi orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Masing-masing disebut menerima Rp300 ribu.
“Dari keterangan sementara, mereka rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala,” ungkap Rooy.
Menurutnya, dari sembilan tersangka yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai penerima dana. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada delapan tersangka lainnya.
“Dari sembilan, satu penerima dana untuk diteruskan lagi ke delapan orang yang sudah kami amankan,” jelasnya.
Polisi kini masih menelusuri sumber dana tersebut, termasuk pihak yang memberikan uang serta orang yang memberikan perintah kepada para tersangka.
“Kami memang masih mengejar aktor intelektual yang paling tinggi jabatan dari sementara yang kami amankan,” tegasnya.
Bentrokan yang menjadi dasar laporan polisi tersebut terjadi di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara pada Jumat (14/8/2026), Dalam peristiwa itu, sebanyak 25 warga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Sehari setelah kejadian, Sabtu (15/8/2026), para korban melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Rooy mengatakan, kondisi para korban saat ini mulai membaik. Warga yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit maupun klinik telah diperbolehkan pulang.
“Untuk para korban sudah bisa keluar dari rumah sakit, klinik juga. Sementara sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah mulai membaik,” ujarnya.
Bentrokan tersebut terjadi di tengah konflik pengelolaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 2.000 hektare di Kecamatan Tambusai Utara. Sebelumnya, lahan tersebut dikelola PT Torganda bersama Koperasi Karya Bakti sebagai mitra.
Pada 2025, lahan tersebut disebut disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena masuk dalam kawasan hutan. Selanjutnya, pengelolaan lahan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Perubahan pengelolaan tersebut kemudian memunculkan persoalan di tengah masyarakat yang mengklaim memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Rooy menegaskan, penyidik saat ini masih fokus menangani laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Polisi belum menyimpulkan keterlibatan pihak lain sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperoleh.
“Untuk sementara memang fokus penanganan penyidikan ini pada LP yang sudah dibuat terkait dengan Pasal 479 ayat (1) maupun ayat (2),” jelasnya.
Penyidik juga masih mendalami informasi lain yang muncul di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami akan dalami lebih lanjut. Untuk sementara fokus penanganan penyidikan ini pada LP yang sudah dibuat,” katanya.
Sementara itu, kondisi di lokasi konflik hingga kini dilaporkan masih kondusif. Polisi meminta jajaran Polsek dan Polres setempat terus melakukan pemantauan untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun penyerangan susulan.
“Untuk di lokasi sampai saat ini alhamdulillah masih kondusif. Kami juga meminta Polsek dan Polres di wilayah untuk memantau, jangan sampai ada kejadian lanjutan pascabentrokan atau pascapenyerangan kemarin,” pungkas Rooy. ***

