Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran di Pekanbaru, DPKP Imbau Warga Waspada

Korsleting Listrik Dominasi Kebakaran di Pekanbaru, DPKP Imbau Warga Waspada
ilustrasi gemini

MIMBARRIAU.COM  — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 142 kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026. Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyampaikan data tersebut guna memetakan potensi bahaya dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran pada Jumat (14/8/2026).

Kebakaran bangunan menjadi kasus yang paling mendominasi dengan total 116 kejadian dalam kurun waktu tersebut. Peristiwa kebakaran bangunan ini juga mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain kasus pada bangunan, DPKP Kota Pekanbaru mencatat 13 kejadian kebakaran lahan serta sembilan peristiwa kebakaran kendaraan. Petugas pemadam kebakaran juga tercatat melakukan empat kali operasi penanganan di wilayah perbatasan yang berbatasan dengan kabupaten tetangga.

"Kebakaran bangunan mencapai 116 kejadian. Selain itu, tercatat 13 kebakaran lahan, sembilan kebakaran kendaraan, serta empat kejadian pemadaman di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga," ujar Zarman Candra pada Jumat (14/8/2026).

Zarman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Menurut evaluasi tim di lapangan, sebagian besar insiden kebakaran rumah maupun gedung dipicu oleh gangguan arus pendek listrik.

Selain akibat korsleting listrik, beberapa insiden kebakaran di permukiman warga dilaporkan bermula dari ledakan kompor gas. Oleh karena itu, warga diminta rutin memeriksa keamanan instalasi listrik serta memastikan kompor gas dalam keadaan mati setelah digunakan.

"Kondisi ini harus kita antisipasi dengan memastikan instalasi listrik berfungsi dengan baik. Jangan lupa mematikan kompor gas setelah digunakan," kata Zarman menambahkan.

Masyarakat yang menghadapi atau melihat situasi darurat kebakaran diminta segera menghubungi layanan penanganan darurat TRC Pekanbaru Aman 112. Pelaporan secara cepat dan tepat sangat penting agar petugas dapat segera melakukan tindakan pemadaman demi meminimalkan kerugian serta korban jiwa. **

Berita Lainnya

Index