Pemko Dumai Percepat Pengadaan Tanah untuk Penanganan Banjir Sungai Dumai

Selasa, 22 September 2026 | 07:18:06 WIB
Pemerintah Kota Dumai mempercepat proses Pengadaan Tanah untuk Penanggulangan Banjir di Kawasan Bantaran Sungai Dumai.

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, mempercepat proses pengadaan tanah untuk penanggulangan banjir di kawasan bantaran Sungai Dumai sebagai bagian dari persiapan pembangunan tanggul dan drainase pada 2027.

Percepatan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai ,Fahmi Rizal, Rabu (19/9/2026), dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan perkembangan pelaksanaan tugas terkait pengadaan tanah. Berdasarkan hasil pembahasan, proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan.

Pemko Dumai masih menghadapi sejumlah kendala dalam proses pendataan, di antaranya kepemilikan tanah atau properti yang belum diketahui serta kebutuhan komunikasi secara intensif dengan masyarakat yang terdampak.

Untuk 2026, Pemko Dumai memfokuskan tahapan pada pendataan serta proses ganti kerugian terhadap tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Dumai.

Sekdako Dumai, Fahmi, menginstruksikan seluruh kebutuhan dan aspek teknis dalam proses tersebut dilaksanakan secara maksimal dan efektif dengan tetap memperhatikan ketentuan serta peraturan yang berlaku.

“Sesuai arahan Wako Paisal, pelaksanaan kegiatan pendataan ini harus disegerakan dan dilaksanakan secara maksimal dengan memperhatikan aspek teknis meliputi perencanaan serta peraturan yang berlaku,” ujar Fahmi.

Ia menargetkan seluruh proses pendataan dan ganti kerugian dapat diselesaikan pada akhir 2026. Dengan demikian, pembangunan tanggul dan drainase untuk penanganan banjir di kawasan bantaran Sungai Dumai dapat dilaksanakan pada 2027.

“Kita harapkan semua proses pendataan dan ganti kerugian ini selesai pada akhir 2026. Sehingga di 2027, pembangunan tanggul dan drainase dalam penanganan banjir di area bantaran Sungai Dumai berjalan lancar,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, serta sejumlah OPD terkait. ***

Terkini