Kementerian PU Ajukan Rp 95 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Sabtu, 05 September 2026 | 22:17:03 WIB

JAKARTA - KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengajukan anggaran sebesar Rp 95,11 miliar untuk program padat karya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 136 lokasi pada 2027.

"Selain menghasilkan infrastruktur, juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.

Alokasi anggaran program TPS3R untuk 2027 meningkat hingga 138,6 persen dibandingkan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 39,91 miliar untuk 56 lokasi.

Kementerian PU menyatakan pembangunan TPS3R melibatkan masyarakat setempat, sehingga proyek ini menciptakan kesempatan kerja di sekitar lokasi pembangunan.

Melalui TPS3R, masyarakat didorong untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya dengan melakukan pemilahan, penggunaan kembali, dan pengolahan sampah.

Sampah yang telah dipilah juga dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan ekonomi. Sampah organik, seperti ranting dan dedaunan, dapat diolah menjadi kompos maupun bahan bakar berbentuk pelet atau briket.

Sementara sampah nonorganik, seperti plastik, dapat dicacah untuk dimanfaatkan sebagai bahan campuran aspal plastik. Selain TPS3R, Kementerian PU mengalokasikan anggaran untuk program padat karya bidang permukiman.

Program itu di antaranya penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dengan alokasi Rp 681,31 miliar untuk 923 lokasi, sanitasi berbasis masyarakat sebesar Rp 595,46 miliar untuk 1.184 lokasi, sanitasi lembaga pendidikan keagamaan sebesar Rp 214,22 miliar untuk 702 lokasi, dan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah dengan anggaran Rp763,96 miliar untuk 1.043 lokasi. ***

Terkini