Pemkab Rohul Mulai Kajian Pembangunan Kembali Istana Raja Rambah, Upaya Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah Luhak Rambah

Selasa, 01 September 2026 | 19:00:37 WIB

MIMBARRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) bersama para pemangku adat, tokoh budaya, akademisi dan tenaga ahli resmi memulai rangkaian peninjauan serta kajian lapangan untuk pembangunan kembali Istana Raja Rambah.

Kegiatan strategis tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 September 2026, bertempat di Nogori Rambah. Kajian ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan kembali Istana Raja Rambah direalisasikan secara lebih konkret.

Pembangunan kembali istana tersebut bukan semata-mata menyangkut pembangunan sebuah bangunan fisik. Lebih dari itu, keberadaan Istana Raja Rambah diharapkan menjadi bagian dari upaya mengembalikan jejak sejarah, identitas budaya serta simbol kebesaran masyarakat Melayu di Luhak Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kajian lapangan dilakukan untuk memastikan berbagai aspek pembangunan dapat dipersiapkan secara matang, mulai dari aspek sejarah, arsitektur, tata ruang, struktur bangunan, lingkungan kawasan hingga nilai-nilai adat dan budaya yang melekat pada keberadaan istana.

Mengembalikan Simbol Sejarah Luhak Rambah

Istana Raja Rambah memiliki posisi penting dalam memori sejarah masyarakat Rambah. Keberadaan kerajaan atau kepemimpinan adat pada masa lalu tidak hanya meninggalkan cerita tentang pemerintahan dan kepemimpinan, tetapi juga membentuk identitas sosial dan budaya masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Karena itu, rencana pembangunan kembali Istana Raja Rambah mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Istana nantinya diharapkan tidak hanya menjadi bangunan monumental, tetapi mampu merepresentasikan nilai-nilai sejarah dan adat yang berkembang di tengah masyarakat Rambah.

Konsep pembangunan pun diarahkan agar tidak menghilangkan karakter arsitektur tradisional Melayu Rambah. Setiap unsur bangunan diharapkan memiliki keterkaitan dengan sejarah dan filosofi masyarakat setempat.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak sekadar menghasilkan replika bangunan lama, tetapi mampu menghadirkan kembali semangat, identitas dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Dilakukan Kajian Komprehensif

Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerbitkan Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.100.3.3.2/DISPARBUD/659/2026

Melalui keputusan tersebut, pemerintah daerah melibatkan sejumlah narasumber, tenaga ahli, peneliti, pamong budaya serta tim teknis lapangan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kembali Istana Raja Rambah tidak dilakukan secara sembarangan. Kajian membutuhkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu agar hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi akademis, teknis, budaya maupun sejarah.

Sejumlah narasumber yang terlibat antara lain Ir. Yohannes Firzal, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D., IPU dari Universitas Riau, Dr. H. Tengku dr. Afrizal Dachlan, M.M. selaku Raja Luhak Rambah, serta Drs. H. Ridwan Melay, M.Hum. dari Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiganya diharapkan memberikan perspektif berbeda yang saling melengkapi, khususnya berkaitan dengan aspek akademis, sejarah, adat, kebudayaan dan pelestarian warisan budaya.

Sementara itu, pelaksanaan acara didukung oleh Jumiarni sebagai pembawa acara, Tasmid sebagai moderator dan Harfaini sebagai pembaca doa.

Melibatkan Peneliti dan Tenaga Ahli

Selain narasumber, kajian pembangunan kembali Istana Raja Rambah juga melibatkan sejumlah peneliti dan tenaga ahli.

Tim tersebut terdiri dari Achmad Al Azhari Nasution, S.S., M.Sn. sebagai Peneliti/Leader Provinsi; Dr. Ar. Gun Faisal, S.T., M.Sc., IAI sebagai Peneliti Non Fungsional/Disetarakan; Muhammad Fajri sebagai Peneliti Provinsi; Maya Natalia, S.E., M.Si.; Taufik Kurniawan; serta M. Faiz Rahman sebagai Tenaga Ahli Pelestarian Provinsi.

Tim ahli tersebut memiliki peran penting dalam melakukan kajian terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pembangunan istana.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melibatkan Putri Ramanda dan Wikan Narendra Bawono sebagai Asisten Tenaga Ahli Provinsi, serta Junaidy Syam sebagai Peneliti/Tenaga Ahli Kabupaten.

Dari unsur pemerintah daerah, turut dilibatkan Pamong Budaya Ahli Muda serta Pamong Budaya Ahli Pertama sebagai bagian dari asisten peneliti kabupaten.

Sementara pekerjaan lapangan dan pengolahan data didukung oleh Alfo Rahmatul Ikhfar, Rama Arwana, Nadiatul Khairiah, Muhammad Iqbal dan Surya Ramadhan sebagai pembantu di lapangan serta Ahmad Fadillah sebagai pengolah data/operator.

Tidak Hanya Membangun Gedung

Rencana pembangunan kembali Istana Raja Rambah diharapkan memiliki konsep yang lebih luas daripada sekadar pembangunan sebuah bangunan bersejarah.

Istana tersebut nantinya dapat dikembangkan sebagai pusat pelestarian budaya Melayu Rambah sekaligus menjadi ruang edukasi bagi generasi muda.

Dengan demikian, masyarakat, pelajar, mahasiswa maupun wisatawan dapat mengenal lebih jauh sejarah Luhak Rambah, tokoh-tokoh adat, sistem pemerintahan tradisional, kesenian, adat istiadat dan berbagai warisan budaya yang berkembang di wilayah tersebut.

Keberadaan istana juga berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Rokan Hulu.

Apabila dikelola dengan baik, kawasan istana dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata daerah yang terintegrasi dengan berbagai objek wisata lainnya.

Hal ini sekaligus membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan manfaat ekonomi melalui sektor pariwisata, seperti UMKM, kerajinan tradisional, kuliner khas, pertunjukan seni budaya serta jasa pendukung pariwisata.

Harapan Besar Masyarakat

Bagi masyarakat Rambah, pembangunan kembali Istana Raja Rambah memiliki makna emosional dan historis tersendiri.

Istana diharapkan dapat menjadi simbol bahwa sejarah daerah tidak boleh hilang ditelan perkembangan zaman.

Generasi muda perlu mengetahui dari mana mereka berasal, bagaimana sejarah daerahnya terbentuk dan siapa saja tokoh yang memiliki peranan dalam perjalanan Luhak Rambah.

Karena itu, pembangunan kembali istana diharapkan tidak hanya menjadi proyek fisik pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menjaga warisan budaya.

Tokoh adat, pemerintah, akademisi, budayawan dan masyarakat diharapkan dapat terus dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan setelah pembangunan selesai.

Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena sebuah situs budaya akan memiliki nilai yang kuat apabila masyarakat merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab dalam menjaga keberadaannya.

Harus Mengedepankan Nilai Keaslian dan Sejarah

Dalam pembangunan kembali bangunan yang memiliki nilai sejarah, aspek keaslian tentu menjadi perhatian penting.

Karena itu, hasil kajian diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai bentuk, tata ruang, material, ornamen dan filosofi arsitektur Istana Raja Rambah.

Dokumentasi sejarah, keterangan para pemangku adat, literatur, arsip maupun sumber sejarah lainnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam menentukan konsep pembangunan.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kembali istana tidak kehilangan identitasnya dan tetap memiliki keterhubungan dengan sejarah Luhak Rambah.

Kajian yang dilakukan pada 1 hingga 5 September 2026 menjadi momentum awal untuk menyatukan berbagai informasi tersebut sehingga dapat melahirkan konsep pembangunan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menjadi Ikon Budaya Rokan Hulu

Kabupaten Rokan Hulu dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya Melayu yang kuat.

Pembangunan kembali Istana Raja Rambah dapat menjadi salah satu upaya memperkuat identitas tersebut sekaligus memperkaya destinasi wisata budaya di daerah yang berjuluk Negeri Seribu Suluk itu.

Ke depan, kawasan istana diharapkan dapat menjadi ruang bagi berbagai kegiatan budaya, seperti pameran sejarah, pagelaran seni tradisional, seminar kebudayaan, kegiatan pendidikan sejarah, kunjungan pelajar dan kegiatan adat.

Dengan konsep tersebut, istana tidak hanya ramai ketika acara peresmian, tetapi dapat hidup sepanjang tahun sebagai pusat kegiatan budaya dan edukasi masyarakat.

Menunggu Hasil Kajian

Rangkaian peninjauan dan kajian lapangan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Rekomendasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk konsep desain, tata letak kawasan, kebutuhan pembangunan, aspek teknis serta strategi pelestarian nilai sejarah dan budaya.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemangku adat, akademisi, peneliti dan masyarakat menjadi faktor penting agar cita-cita menghidupkan kembali Istana Raja Rambah dapat terwujud.

Pembangunan kembali istana pada akhirnya diharapkan bukan hanya menghadirkan sebuah bangunan baru, tetapi menghidupkan kembali sejarah yang pernah menjadi bagian penting dari perjalanan masyarakat Luhak Rambah.

Istana Raja Rambah diharapkan kelak berdiri bukan sekadar sebagai monumen masa lalu, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan sejarah dengan generasi masa kini dan masa depan.

Dengan demikian, generasi muda Rokan Hulu tidak hanya mengenal sejarah melalui cerita dan tulisan, tetapi dapat melihat, mempelajari dan merasakan langsung salah satu simbol penting perjalanan sejarah dan kebudayaan Rambah.

Jika seluruh tahapan kajian, perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan, Istana Raja Rambah berpotensi menjadi salah satu ikon wisata sejarah dan budaya yang memperkuat jati diri Kabupaten Rokan Hulu sekaligus menjadi warisan yang dapat dibanggakan oleh generasi mendatang. *

Terkini