MimbarRiau.com - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 2-8 September 2026. Kenaikan harga TBS pekan ini terjadi di seluruh kelompok umur tanaman.
Kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp6,11 per kilogram atau 0,16 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Dengan kenaikan tersebut, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya umur 9 tahun di Riau ditetapkan menjadi Rp3.884,84 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan kenaikan harga TBS periode ini terutama didorong oleh meningkatnya harga kernel.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel," kata Defris.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga kernel pada periode ini mengalami kenaikan Rp230,20 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga penjualan CPO justru mengalami penurunan sebesar Rp26,49 per kilogram.
Dalam penetapan harga periode ini, harga CPO yang digunakan tim tercatat Rp15.810,98 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.543,50 per kilogram.
Indeks K yang digunakan tetap sebesar 93,34 persen, dengan BOTL 0,93 persen dan harga cangkang sebesar Rp24,76 per kilogram.
Defris menjelaskan, penetapan harga TBS periode 2-8 September 2026 mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Dengan mengacu pada regulasi tersebut serta tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim, penetapan harga TBS mencakup tanaman umur 3 hingga 30 tahun.
Untuk tanaman umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.004,05 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.352,96, umur 5 tahun Rp3.600,89, umur 6 tahun Rp3.740,45, umur 7 tahun Rp3.824,56, dan umur 8 tahun Rp3.871,15 per kilogram.
Harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.884,84 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp3.843,30 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS umur 21 tahun sebesar Rp3.777,51, umur 22 tahun Rp3.702,04, umur 23 tahun Rp3.616,23, umur 24 tahun Rp3.551,29, umur 25 tahun Rp3.497,95, umur 26 tahun Rp3.478,77, umur 27 tahun Rp3.449,04, umur 28 tahun Rp3.392,75, umur 29 tahun Rp3.351,42, dan umur 30 tahun Rp3.256,97 per kilogram.
Dalam penetapan kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut merupakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN.
"Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp15.800 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.505 per kilogram," tandasnya. **