Bhabinkamtibmas Sri Kayangan Sosialisasikan Green Policing, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:45:48 WIB

ROKAN HILIR - Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir. Salah satunya melalui program Green Policing yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon bersama masyarakat.

Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Sri Kayangan, Bripka Lambas Sihombing, melaksanakan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di pekarangan rumah masyarakat di Kepenghuluan Sri Kayangan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama.

Dalam kegiatan itu, Bripka Lambas Sihombing menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.

Konsep tersebut dinilai semakin penting di tengah berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi.

“Green Policing bukan hanya tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, tetapi juga bagaimana polisi hadir memberikan edukasi, membangun kesadaran dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Polres Rokan Hilir turut menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya dengan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di wilayah hukum kepolisian.

Kegiatan penanaman pohon di pekarangan rumah warga juga diharapkan menjadi langkah sederhana namun berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

Melalui pendekatan tersebut, polisi tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam menghadapi persoalan lingkungan.

Green Policing juga menekankan pentingnya keadilan ekologis serta perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.

Selain pencegahan dan penegakan hukum, kepolisian mendorong rekayasa sosial melalui edukasi dan kegiatan langsung di lapangan agar terbentuk kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Sri Kayangan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bahwa menjaga lingkungan tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan besar. Kepedulian dapat dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk dengan menanam dan merawat pohon di pekarangan rumah.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, program Green Policing diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan, mencegah berbagai potensi bencana ekologis serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan. **

Terkini