Pemko Dumai Sampaikan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Total Anggaran Tembus Rp 1,7 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:37:26 WIB
Wali Kota Dumai, Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

MIMBARRIAU.COM  - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (18/8/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes M.P. Tetelepta tersebut dinyatakan quorum dengan dihadiri oleh 22 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2027 yang telah ditandatangani pada 28 Juli 2026. Penyerahan dokumen Ranperda APBD TA 2027 dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai Paisal kepada Pimpinan DPRD.

Dalam pidato penjelasannya, Paisal mengapresiasi sinergi erat yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga seluruh tahapan penyusunan awal dapat berjalan lancar.

"Alhamdulillah, kesemua proses berlangsung mulus tanpa ada kendala. Hal ini tentunya merupakan peran krusial dari DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan khidmat terbaiknya bersama pemerintah, serta merupakan implementasi dari fungsi anggaran (budgeter) yang cemerlang," ujar Paisal.

Secara umum, gambaran struktur dalam Ranperda APBD Kota Dumai TA 2027 memproyeksikan target pendapatan daerah sebesar Rp1,50 triliun dan alokasi belanja daerah sebesar Rp1,69 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp187,33 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Silpa tahun berkenaan diproyeksikan nihil dan total APBD Kota Dumai TA 2027 mencapai Rp1,76 triliun.

Paisal berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

"Melalui Rapat Paripurna ini kami mengharapkan kebijaksanaan, pengertian, dan kearifan Tuan dan Puan sekalian, seluruh pemangku kepentingan, serta masyarakat Kota Dumai agar keseluruhan proses Ranperda ini dapat berjalan sesuai tahapan dan waktu, sehingga membuahkan Perda yang kita gunakan untuk berkhidmat melanjutkan pembangunan," tuturnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.**

Terkini