PHR Bor 2.000 Sumur, Gelontorkan Rp10 Triliun, Mengapa Produksi Blok Rokan Justru Menurun?

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:09:25 WIB

MIMBARRIAU.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mengebor lebih dari 2.000 sumur sejak mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021.

Investasi yang digelontorkan selama periode tersebut juga mencapai lebih dari Rp10 triliun. Namun, besarnya aktivitas pengeboran dan investasi itu belum sepenuhnya tercermin pada produksi.

Saat alih kelola, produksi Blok Rokan disebut sekitar 163.000 barel per hari. Sementara berdasarkan data yang dihimpun, produksi pada akhir Juli 2026 berada di kisaran 139.000 barel per hari.

Jika angka tersebut terkonfirmasi, produksi turun sekitar 24.000 barel per hari atau 14,7 persen dalam hampir lima tahun pengelolaan PHR. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas strategi PHR dalam mempertahankan produksi lapangan minyak tua tersebut.

Terlebih, selain pengeboran, PHR juga menjalankan berbagai program peningkatan produksi, termasuk enhanced oil recovery (EOR), steamflood, dan waterflood.

Bagi Hasil PHR Naik Menjadi 84 Persen

Di tengah tekanan produksi dan meningkatnya biaya pengembangan, pemerintah memberikan tambahan keekonomian kepada PHR melalui perubahan bagi hasil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan porsi bagi hasil minyak PHR di Lapangan Duri dari 65 persen menjadi 84 persen.

Sebaliknya, bagian pemerintah turun dari 35 persen menjadi 16 persen. Perubahan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 199.K/MG.04/MEM.M/2025.

Skema kontrak tetap menggunakan rezim gross split, setelah sebelumnya Pertamina sempat mengajukan perubahan menjadi cost recovery pada akhir 2024.

“Kemarin ada upaya mengajukan kembali ke cost recovery, kemudian ada review lagi gross split, tetapi ditambah split-nya,” kata Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida dalam temu media di Jakarta, 24 Juli 2025.

Tidak hanya minyak di Lapangan Duri, porsi PHR untuk gas di lapangan tersebut naik dari 70 persen menjadi 89 persen. Untuk lapangan non-Duri, bagi hasil minyak PHR meningkat dari 61 persen menjadi 80 persen, sedangkan gas naik dari 66 persen menjadi 85 persen.

Tambahan porsi tersebut disertai sejumlah kewajiban. PHR antara lain diwajibkan menjalankan program pengeboran 558 sumur pengembangan pada 2025, serta 25 sumur pengembangan dan tujuh sumur low quality reservoir (LQR) selama 2026-2028. 

Pemerintah juga meminta PHR mempercepat infill drilling, pengembangan steamflood, chemical enhanced oil recovery (C-EOR), dan waterflood.

Sampai berita ini ditayangkan berapa barel produksi minyak PHR di Blok Rokan, khusus Zona 2 dan Zona 3, hingga sampai akhir Juli 2026, belum dijawab oleh manajemen PHR.

Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp, pada Jumat lalu, 7 Agustus 2026, hanya dibaca oleh Corsec PHR, Eviyanti Rofraida. Pun Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin, tidak membalas pertanyaan sama yang dikirim media siber ini melalui pesan WhatsApp.

Investasi Besar, Produksi Masih Jadi Pertanyaan

Dengan investasi lebih dari Rp10 triliun dan ribuan sumur yang telah dibor, pertanyaan utamanya bukan lagi sekadar seberapa agresif PHR mengebor. Yang perlu dijelaskan adalah seberapa besar tambahan produksi yang dihasilkan dari investasi tersebut. 

Apalagi, Blok Rokan merupakan salah satu penopang utama produksi minyak nasional. Karena itu, penurunan produksi setelah alih kelola perlu dilihat bersama faktor natural decline, produktivitas sumur baru, keberhasilan EOR, serta keekonomian setiap program pengembangan.

Dengan masa pengelolaan hingga 2037, tantangan PHR kini adalah membuktikan bahwa tambahan bagi hasil dan investasi besar yang diberikan pemerintah benar-benar mampu dikonversi menjadi peningkatan produksi.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan Blok Rokan bukan hanya berapa banyak sumur yang dibor atau berapa besar investasi yang dikeluarkan, tetapi berapa banyak minyak yang berhasil diproduksi. **

Terkini