Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Pujud Selatan Gencarkan Program Green Policing

Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:43:18 WIB

MIMBARRIAU.COM  — Kepolisian terus mendorong peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Langkah tersebut diwujudkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pujud Selatan dengan melaksanakan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di halaman Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pujud Selatan, AIPTU Helvis Iskandar.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pola pemolisian yang adaptif terhadap berbagai tantangan zaman, khususnya persoalan lingkungan dan perubahan iklim.

Green Policing dinilai relevan dalam menghadapi berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan, perubahan iklim hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan ekologi.

Polres Rokan Hilir kemudian menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau tersebut melalui berbagai kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di wilayah hukum Polsek Pujud.

Melalui kegiatan penanaman bibit pohon ini, kepolisian tidak hanya mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Konsep Green Policing sendiri menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.

Pendekatan tersebut mencakup aspek pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lingkungan.

Selain itu, Green Policing juga menekankan pentingnya keadilan ekologis dan perlindungan hak masyarakat terhadap lingkungan yang baik dan sehat.

Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kepolisian diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Kegiatan penanaman pohon di Kelurahan Pujud Selatan juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, program Green Policing menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara tugas kepolisian dengan upaya menjaga kelestarian alam, mencegah kerusakan lingkungan serta membangun kehidupan masyarakat yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan. **

Terkini