Diduga Nyalip dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Sudirman Pekanbaru

Ahad, 09 Agustus 2026 | 18:56:30 WIB
Petugas saat melakukan olah TKP dilokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Hotel Ratu Mayang Garden, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (8/8/2026) malam. (Satlantas Polresta Pekanbaru)

MIMBARRIAU.COM - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di jalur timur depan Hotel Ratu Mayang Garden, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di tempat setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil dan satu kendaraan mobil lain yang melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengatakan kecelakaan tersebut tergolong kecelakaan berat dengan korban meninggal dunia satu orang. 

Korban diketahui bernama Devon Syawal (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Selindit No. 20, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat kejadian, Devon mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BM 6917 ACD.

"Korban mengalami luka berat di bagian kepala, telinga, dan mulut mengeluarkan darah. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru," ujar Kompol Satrio.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor yang dikendarai Devon bergerak dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman jalur timur.

Sesampainya di depan Hotel Ratu Mayang Garden, korban berusaha mendahului sebuah mobil yang identitas dan nomor polisinya belum diketahui dari sisi kiri.

Mobil tersebut berada di lajur tengah. Saat melakukan manuver mendahului dari sebelah kiri, sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil BM 1775 QB yang berada di lajur kiri.

Mobil BM 1775 QB tersebut dikemudikan Satria Abdillah Teony B (35), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Embun Pagi No. 57B, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Di dalam mobil juga terdapat seorang penumpang, Irma Sari (32), ibu rumah tangga dengan alamat yang sama.

Akibat benturan pertama, Devon terpental ke arah kanan dan kembali bertabrakan dengan mobil yang sebelumnya didahuluinya. Kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian sehingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Setelah menabrak Mobil BM 1775 QB, pengendara sepeda motor terpental ke kanan dan bertabrakan lagi dengan kendaraan yang identitasnya belum diketahui karena melarikan diri dari TKP," jelasnya.

Dalam kecelakaan tersebut, motor korban mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri, sedangkan mobil BM 1775 QB rusak pada bagian belakang sebelah kanan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah pada malam hari. Jalan Jenderal Sudirman di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal, lurus, satu arah, dengan marka putus-putus dan kondisi arus lalu lintas sedang.

Satlantas Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas kendaraan yang melarikan diri dari tempat kejadian perkara serta memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan tersebut. **

Terkini