MIMBARRIAU.COM - Polisi menangkap dua orang pria yang mencoba mencuri kabel PLN di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menyebutkan kedua pelaku yang diamankan bernama Ucok Ali Candra Rambe (27) dan Fauzan Septiyo (29).
"Kedua terduga pelaku melakukan percobaan pencurian kabel grounding milik PLN ULP Duri," kata Hasyim kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 helai rompi biru berlogo PLN, 1 buah tang potong, 1 buah obeng, pisau kater, 1 buah tas, dan 1 buah senter.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kandis untuk diproses hukum.
"Hasil dari cek urine, kedua pelaku positif memakai sabu," ucap Hasyim.
"Ya (padam)," ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan, kedua pelaku melakukan percobaan pencurian kabel PLN pada Minggu (26/7/2026), sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya, seorang warga sedang melintas di Trafo BLT 214 Km 57 Kecamatan Kandis, melihat dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saksi tersebut menghubungi petugas PLN dan bersama-sama mendatangi kedua pria tersebut.
"Pada saat ditanya tujuannya untuk apa, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Kota Pekanbaru," sebut Hasyim.
Selanjutnya, petugas PLN bersama kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya tertangkap di kawasan Jalan Durian, Pekanbaru. Atas kejadian tersebut, kata Hasyim, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 5,2 juta.
Sementara itu, Manager Komunikasi Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, I Komang Gede Sastrawan, ketika dikonfirmasi menyebut pencurian kabel tersebut tidak membuat listrik padam.
"Belum sempat padam karena (pelakunya) sudah keburu ketahuan warga," kata Komang melalui pesan WhatsApp, Jumat. **