MIMBARRIAU.COM - Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui titik terang.
Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan Indonesia.
Pertemuan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan Hotman Paris berlangsung di Jakarta, Selasa (28/7/2026), dengan dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan.
Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi wartawan tersebut bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, proses yang telah dilakukan PWI telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan posisi insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati.
"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia," tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog, serta mengutamakan kepentingan bangsa.
"Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan," tutup Akhmad Munir. **