MIMBARRIAU.COM – Usai melepas masa jabatan, Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ia menjalani proses pemeriksaan panjang oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (22/6/2026).
Kehadiran eks kepala daerah periode 2021 sampai 2024 di Mapolda Riau sejak pagi hari ini berkaitan erat dengan kebijakan di masa lalunya. Ia terpaksa duduk di kursi pemeriksaan untuk memberikan kesaksian seputar dugaan tindak pidana korupsi.
Perkara yang membelitnya secara spesifik bersinggungan dengan sejumlah proyek infrastruktur strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengamini langkah pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Rokan Hilir tersebut.
"Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," papar Ade.
Pihak kepolisian melakukan penelusuran mendalam tanpa tergesa-gesa. Penyelidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan anggaran pembangunan fisik yang dinilai sarat akan masalah.
"Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.
Tim penyidik hingga kini terus mendalami data dan kesaksian untuk mengumpulkan deretan alat bukti. Langkah ini sangat menentukan nasib perkara ke depan guna memastikan ada atau tidaknya unsur kejahatan korupsi di balik berjalannya proyek infrastruktur tersebut. **