ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko memastikan penanganan laporan kematian Ahriza Wati terus berjalan. Namun hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan karena penyidik masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolsek Bangko, Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan," ujar Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Kapolsek, setelah laporan diterima sekitar pukul 07.00 WIB, personel kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas memasang garis polisi (police line), mengamankan lokasi, mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut, serta berkoordinasi dengan tim laboratorium forensik guna mendukung proses penyelidikan.
Selain itu, sedikitnya lima orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik. Keterangan para saksi tersebut masih terus didalami dan dicocokkan dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi. Karena kejadian berlangsung pada malam hari dan dalam kondisi hujan, tentu semua informasi harus diverifikasi secara cermat," jelasnya.
Polisi juga telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengecekan sementara, beberapa perangkat CCTV diketahui mengalami kerusakan, sementara sebagian lainnya masih dapat diperiksa untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam upaya mengungkap penyebab kematian korban, jenazah Ahriza Wati telah menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara atas permintaan keluarga.
Meski otopsi telah selesai dilaksanakan, hasil resmi pemeriksaan tersebut hingga kini belum diterima oleh pihak kepolisian.
Kapolsek menjelaskan bahwa keterlambatan penerimaan hasil otopsi disebabkan masih adanya proses penyempurnaan dan revisi pada hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
"Hasil otopsi belum kami terima. Informasinya masih dalam proses penyelesaian dan revisi. Diperkirakan dalam beberapa hari ke depan sudah dapat kami terima," katanya.
Karena hasil otopsi dan laboratorium forensik belum diterima secara resmi, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban maupun memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum seluruh hasil pemeriksaan medis dan laboratorium kami terima. Semua akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," tegas Kapolsek.
Ia juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada keluarga korban melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Bangko mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional hingga seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan. (Rin)