DLH Dumai Pasang Badan Bela PT SDS? Kadis Akui Tak Pegang Salinan AMDAL

Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11:39 WIB
Kepala DLH Dumai, Yuda Pratama Putra

DUMAI - Polemik dugaan pelanggaran pembangunan yang dilakukan PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) kembali memanas. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan penutupan drainase, pembangunan pagar di atas anak sungai hingga persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL, kini publik kembali dibuat heran dengan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.

Sebelumnya, MimbarRiau.com telah memberitakan dugaan pembangunan pagar dan proyek PT SDS tanpa PBG dan AMDAL yang bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Dumai. 

Dalam polemik itu, pejuang ekologis Dr. Elviriadi juga menegaskan bahwa pembangunan pagar tetap wajib memiliki dokumen lingkungan minimal UKL-UPL maupun AMDAL serta PBG.

Terbaru, Kepala DLH Dumai, Yuda Pratama Putra, saat dikonfirmasi MimbarRiau.com melalui sambungan telepon seluler pribadinya, menyebut bahwa pengurusan AMDAL sepenuhnya merupakan kewenangan kementerian di Jakarta.

“Kalau AMDAL itu kewenangan kementerian, Jakarta. Kalau di Dumai hanya PBG,” ujar Yuda.

Namun saat ditanya mengenai keberadaan dokumen AMDAL PT SDS, Yuda mengaku perusahaan tersebut memiliki dokumen yang lengkap. Anehnya, ketika diminta menunjukkan salinan dokumen tersebut, ia justru mengaku tidak memilikinya.

“Ada lengkap semua. Saya pernah lihat, tapi saya tidak pegang salinannya,” katanya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, DLH Dumai dinilai terlalu cepat membela perusahaan, sementara masyarakat terdampak justru kesulitan mendapatkan akses informasi terkait dokumen lingkungan perusahaan tersebut.

Warga terdampak, Anggara, juga mengaku pernah mempertanyakan langsung keberadaan dokumen AMDAL PT SDS kepada DLH Dumai. Namun menurutnya, jawaban yang diterima justru membingungkan.

“DLH bilang AMDAL perusahaan itu ada. Tapi waktu saya tanya mana dokumennya, malah saya disuruh cari sendiri,” ungkap Anggara kepada MimbarRiau.com.

Kondisi itu membuat masyarakat semakin geram. Warga menilai pemerintah terkesan lebih berpihak kepada perusahaan dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat sekitar yang selama ini terdampak dugaan persoalan drainase dan pembangunan kawasan industri tersebut.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi AMDAL perusahaan. Menurut mereka, perusahaan tidak pernah mengumpulkan warga sekitar untuk melakukan sosialisasi maupun penyampaian dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.

“Yang merasakan dampak itu masyarakat sekitar. Tapi masyarakat malah seperti tidak dianggap,” kata salah seorang warga.

MimbarRiau.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT SDS melalui Manager Humas, Budiarsa, baik dengan mendatangi langsung kantor perusahaan maupun melalui sambungan telepon seluler pribadinya. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan tidak pernah memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang mencuat ke publik.

Padahal, persoalan tersebut telah berkembang luas dan bahkan pernah dibahas dalam forum resmi RDP DPRD Dumai.

Kini masyarakat berharap pemerintah tidak sekadar menjadi tameng perusahaan, melainkan benar-benar hadir untuk memastikan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama di tengah ekspansi industri besar di Kota Dumai. (Rin) 

Terkini