PPDI Rokan Hilir Batalkan Aksi Damai, Pemkab Komitmen Bayarkan Siltap Perangkat Desa

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:19:48 WIB
Mediasi di Aula Kantor BPKAD, Kamis (30/4/2026)

ROKAN HILIR - Rencana aksi solidaritas dan unjuk rasa damai yang sebelumnya akan dilakukan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rokan Hilir pada Senin, 4 Mei 2026, resmi dibatalkan. 

Keputusan ini diambil menyusul adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir untuk menyelesaikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang sempat tertunda selama empat bulan.

Pembatalan aksi tersebut dituangkan secara resmi melalui surat nomor 002/PPDI-ROHIL/V/2026 tertanggal 1 Mei 2026, perihal Surat Pembatalan Aksi Damai Perangkat Desa, sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan aksi sebelumnya dengan nomor 001/PPDI-ROHIL/IV/2026 yang telah disampaikan kepada Polres Rokan Hilir pada 28 April 2026.

Nina Siahaan, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Rokan Hilir atas respon cepat dan langkah solutif yang diambil. 

Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada hasil komunikasi dan mediasi yang telah dilakukan kedua belah pihak di Aula Kantor BPKAD pada 30 April 2026 lalu.

"Kami dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Rokan Hilir. Dalam pertemuan mediasi tersebut, pihak Pemerintah Daerah telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti serta merealisasikan penyelesaian pembayaran Siltap dengan mempertimbangkan proses administrasi dan transfer anggaran yang sedang berjalan," ujar Nina.

Lebih lanjut, Nina menjelaskan bahwa pembatalan aksi ini juga merupakan bentuk itikad baik dari PPDI untuk tetap menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami ingin menghormati ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dengan adanya kesepakatan dan itikad baik dari Pemerintah Daerah, kami sepakat untuk membatalkan rencana aksi damai tersebut demi terciptanya kondusifitas wilayah," pungkasnya.

Dengan adanya komitmen ini, para perangkat desa di Rokan Hilir kini menanti realisasi pembayaran Siltap sesuai dengan proses administrasi yang telah disepakati bersama pihak Pemerintah Kabupaten. (Rin) 

Terkini