Sebut Ada Peran Pimpinan Cabang, Kabag Ekonomi Rohil Buka Suara Soal Pencairan Dana PT Energi SPRH

Selasa, 28 April 2026 | 14:41:42 WIB

ROKAN HILIR – Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Raja Doni, memberikan tanggapan tegas terkait polemik penarikan dana sebesar Rp10 miliar milik PT Energi SPRH di Bank Mandiri Cabang Ujung Tanjung.

Menurut Raja Doni, pencairan dana dalam jumlah besar tersebut sangat janggal dan diduga kuat melibatkan peran dari otoritas tertinggi di kantor cabang bank tersebut.

Raja Doni menegaskan bahwa secara administratif, dana PT Energi SPRH seharusnya tidak dapat diakses karena statusnya sedang diblokir oleh pemegang saham. 

Ia menilai sistem perbankan tidak akan mungkin meloloskan transaksi sebesar itu jika tidak ada instruksi khusus atau lampu hijau dari pimpinan bank.

"Dana PT Energi SPRH itu sudah diblokir oleh pemegang saham. Kalau tidak ada campur tangan pimpinan cabang bank tersebut, tidak mungkin dana bisa dicairkan. Secara prosedur, ini tidak masuk akal bisa lolos," tegas Raja Doni.

Dugaan adanya main mata dalam proses pencairan ini semakin menguat seiring dengan sikap tertutup dari pihak perbankan. 

Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Ujung Tanjung, Awi, tidak kunjung memberikan respons atau klarifikasi resmi saat dikonfirmasi oleh media terkait alasan pencairan dana yang dalam status blokir tersebut.

Publik kini menantikan transparansi dari pihak Bank Mandiri Cabang Ujung Tanjung untuk menjelaskan mekanisme yang digunakan sehingga dana puluhan miliar tersebut bisa ditarik tanpa persetujuan pemegang saham yang sah. (Rin) 

Terkini