MimbarRiau.com - OPERASI Keamanan Laut atau Opskamla berhasil mengungkap aktivitas penyelundupan sebanyak 496,892 ton timah di berbagai wilayah di Bangka Belitung. Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana Muhammad Ali yang meninjau barang bukti sitaan timah mengungkap modus operandi para pelaku penyelundupan.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam dan selalu berganti. “Biasanya penyelundupan tersebut disamarkan melalui pengiriman hasil laut. Jadi ada yang pura-pura mengirimkan ikan, udang dan lainnya. Setelah diperiksa ternyata ada pasir timah di dalamnya,” ujar ujar Muhammad Ali di Kawasan Muara Tengkorak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Ahad, 15 Februari 2026.
Menurut Muhammad Ali operasi tersebut dilaksanakan atas sinergitas Satgas Tri Cakti yang berasal dari tiga matra yakni darat, laut dan udara. Selain itu, operasi juga dibantu oleh unsur-unsur angkatan laut dalam mencegah penyelundupan yang selalu dilakukan lewat laut.
Rincian dari 496,892 ton timah barang bukti yang disita terdiri dari balok timah siap jual 183,142 ton, bijih atau pasir timah 313,209 ton, timah cetak 0,541 ton dan timah koin sebanyak 0,121 ton. Barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp 173,6 miliar.
Muhammad Ali menambahkan Opskamla juga berhasil menggagalkan upaya sejumlah penyelundupan mineral logam tanah jarang atau Rare Earth sebanyak 10,7 ribu ton yang terdiri dari Monasit 9,3 ribu ton dan Zircon 1,3 ribu ton. Ada pula ilmenit yang jumlahnya masih dalam proses perhitungan.
"Sedangkan untuk nilai total monasit dan mineral dari logam tanah jarang lainnya belum dapat dihitung sebagai revenue karena belum ada regulasi di Indonesia," katanya.
Muhammad Ali menambahkan pihaknya hanya berupaya melakukan pencegahan dan menindak setiap upaya penyelundupan agar tidak terjadi lagi. Untuk penegakan hukum bagi pelaku penyelundupan, akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan keuangan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan," ucap Muhammad Ali.